SuaraSumut.id - Angka perceraian di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengalami peningkatan setiap tahun sejak tahun 2022 hingga triwulan pertama 2024.
Faktor utama penyebab perceraian adalah perselisihan dalam rumah tangga. Faktor lain seperti ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, ego, narkoba, mabuk, kasus pidana, cacat fisik, dan orang ketiga juga menjadi penyebab perceraian.
Hakim Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Anase Syukriza mengatakan tahun 2022 perkara yang didaftarkan ada 251 perkara. Rinciannya perkara gugat cerai yang diajukan pihak suami 76 perkara, dan perkara cerai gugat diajukan oleh isteri 175 perkara.
Perkara yang telah diputuskan oleh majelis hakim sebanyak 219 perkara. Rinciannya putus kabul (cerai talak) 66 perkara, dan cerai gugat 153 perkara.
"Sedangkan sisanya ada perkara yang dicabut, gugur, ditolak oleh majelis hakim serta berakhir dengan perdamaian," katanya melansir Antara, Minggu (10/3/2024).
Pada tahun 2023, kata Anase, perkara yang didaftarkan sebanyak 225 perkara, terdiri dari perkara cerai talak 39 perkara dan cerai gugat 186 perkara.
"Perkara yang telah diputuskan untuk cerai talak sebanyak 34 perkara dan cerai gugat sebanyak 181 perkara. Sisanya ada perkara yang dicabut, gugur, ditolak oleh majelis hakim serta berakhir dengan perdamaian," ucapnya.
Pada tahun 2024, jumlah perkara didaftarkan pada Januari yaitu cerai talak lima perkara, cerai gugat 28 perkara.
"Perkara yang dikabulkan untuk cerai talak dua perkara dan 12 perkara untuk cerai gugat," ungkapnya.
Pada bulan Februari 2024, perkara yang didaftarkan untuk cerai talak tiga perkara dan cerai gugat sebanyak 12 perkara.
"Sedangkan jumlah perkara yang sudah diputus untuk cerai talak sebanyak tiga perkara dan cerai gugat sebanyak 12 perkara," katanya.
Berita Terkait
-
Standar Nikah Muda dan Mengapa Angka Perceraian Semakin Tinggi?
-
Baim Wong Tak Sabar Bertemu Pria Diduga Selingkuhan Paula: Banyak yang Mau Dibahas!
-
Baim Wong Semringah Usai Serahkan Bukti Cerai, Akui Sudah Lama Menunggu
-
Gegara Mikrofon, Debat Ketiga Pilgub Aceh Ricuh, Pendukung Paslon Ribut Naik ke Panggung
-
Mobil Timses Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Polisi Buru Pelaku
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara
-
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu