SuaraSumut.id - Angka perceraian di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengalami peningkatan setiap tahun sejak tahun 2022 hingga triwulan pertama 2024.
Faktor utama penyebab perceraian adalah perselisihan dalam rumah tangga. Faktor lain seperti ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, ego, narkoba, mabuk, kasus pidana, cacat fisik, dan orang ketiga juga menjadi penyebab perceraian.
Hakim Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Anase Syukriza mengatakan tahun 2022 perkara yang didaftarkan ada 251 perkara. Rinciannya perkara gugat cerai yang diajukan pihak suami 76 perkara, dan perkara cerai gugat diajukan oleh isteri 175 perkara.
Perkara yang telah diputuskan oleh majelis hakim sebanyak 219 perkara. Rinciannya putus kabul (cerai talak) 66 perkara, dan cerai gugat 153 perkara.
"Sedangkan sisanya ada perkara yang dicabut, gugur, ditolak oleh majelis hakim serta berakhir dengan perdamaian," katanya melansir Antara, Minggu (10/3/2024).
Pada tahun 2023, kata Anase, perkara yang didaftarkan sebanyak 225 perkara, terdiri dari perkara cerai talak 39 perkara dan cerai gugat 186 perkara.
"Perkara yang telah diputuskan untuk cerai talak sebanyak 34 perkara dan cerai gugat sebanyak 181 perkara. Sisanya ada perkara yang dicabut, gugur, ditolak oleh majelis hakim serta berakhir dengan perdamaian," ucapnya.
Pada tahun 2024, jumlah perkara didaftarkan pada Januari yaitu cerai talak lima perkara, cerai gugat 28 perkara.
"Perkara yang dikabulkan untuk cerai talak dua perkara dan 12 perkara untuk cerai gugat," ungkapnya.
Pada bulan Februari 2024, perkara yang didaftarkan untuk cerai talak tiga perkara dan cerai gugat sebanyak 12 perkara.
"Sedangkan jumlah perkara yang sudah diputus untuk cerai talak sebanyak tiga perkara dan cerai gugat sebanyak 12 perkara," katanya.
Berita Terkait
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
BCA Syariah Bangun 99 Masjid Asmaul Husna Pertama Ar Rahman di Aceh Tamiang
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli