SuaraSumut.id - Angka perceraian di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengalami peningkatan setiap tahun sejak tahun 2022 hingga triwulan pertama 2024.
Faktor utama penyebab perceraian adalah perselisihan dalam rumah tangga. Faktor lain seperti ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, ego, narkoba, mabuk, kasus pidana, cacat fisik, dan orang ketiga juga menjadi penyebab perceraian.
Hakim Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Anase Syukriza mengatakan tahun 2022 perkara yang didaftarkan ada 251 perkara. Rinciannya perkara gugat cerai yang diajukan pihak suami 76 perkara, dan perkara cerai gugat diajukan oleh isteri 175 perkara.
Perkara yang telah diputuskan oleh majelis hakim sebanyak 219 perkara. Rinciannya putus kabul (cerai talak) 66 perkara, dan cerai gugat 153 perkara.
"Sedangkan sisanya ada perkara yang dicabut, gugur, ditolak oleh majelis hakim serta berakhir dengan perdamaian," katanya melansir Antara, Minggu (10/3/2024).
Pada tahun 2023, kata Anase, perkara yang didaftarkan sebanyak 225 perkara, terdiri dari perkara cerai talak 39 perkara dan cerai gugat 186 perkara.
"Perkara yang telah diputuskan untuk cerai talak sebanyak 34 perkara dan cerai gugat sebanyak 181 perkara. Sisanya ada perkara yang dicabut, gugur, ditolak oleh majelis hakim serta berakhir dengan perdamaian," ucapnya.
Pada tahun 2024, jumlah perkara didaftarkan pada Januari yaitu cerai talak lima perkara, cerai gugat 28 perkara.
"Perkara yang dikabulkan untuk cerai talak dua perkara dan 12 perkara untuk cerai gugat," ungkapnya.
Pada bulan Februari 2024, perkara yang didaftarkan untuk cerai talak tiga perkara dan cerai gugat sebanyak 12 perkara.
"Sedangkan jumlah perkara yang sudah diputus untuk cerai talak sebanyak tiga perkara dan cerai gugat sebanyak 12 perkara," katanya.
Berita Terkait
-
Sikap Baim Wong Ketawa Saat Dengar Paula Verhoeven Lapar hingga Tak Bisa Tidur Tengah Malam Bikin Netizen Syok
-
Pemain Keturunan Aceh Bermuka Sangar Ditunjuk Legenda Timnas Indonesia Isi Bek Kiri Lawan Jepang: Sering Teror Musuh
-
Waduh! Nekat Edarkan Obat-obatan Terlarang karena Alasan Hidup Susah, Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap Polisi
-
Jelajahi Keindahan Sabang: Ini Panduan dan Itinerary Liburan 2 Hari 1 Malam Anti Ribet!
-
Apa itu Kopi Pancong dan Kopi Sanger? Simak 6 Fakta Unik Soal Budaya Ngopi di Aceh
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-Suka, Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Masyarakat Rantauprapat Antuasias Ikuti Acara Sehat Bersama Asian Agri dan Tanoto Foundation
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!
-
Bobby Nasution Minta Tim Cabut Laporan Kasus Mobilnya Dilempar Usai Debat Kedua Pilgub Sumut