SuaraSumut.id - Angka perceraian di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengalami peningkatan setiap tahun sejak tahun 2022 hingga triwulan pertama 2024.
Faktor utama penyebab perceraian adalah perselisihan dalam rumah tangga. Faktor lain seperti ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, ego, narkoba, mabuk, kasus pidana, cacat fisik, dan orang ketiga juga menjadi penyebab perceraian.
Hakim Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Anase Syukriza mengatakan tahun 2022 perkara yang didaftarkan ada 251 perkara. Rinciannya perkara gugat cerai yang diajukan pihak suami 76 perkara, dan perkara cerai gugat diajukan oleh isteri 175 perkara.
Perkara yang telah diputuskan oleh majelis hakim sebanyak 219 perkara. Rinciannya putus kabul (cerai talak) 66 perkara, dan cerai gugat 153 perkara.
"Sedangkan sisanya ada perkara yang dicabut, gugur, ditolak oleh majelis hakim serta berakhir dengan perdamaian," katanya melansir Antara, Minggu (10/3/2024).
Pada tahun 2023, kata Anase, perkara yang didaftarkan sebanyak 225 perkara, terdiri dari perkara cerai talak 39 perkara dan cerai gugat 186 perkara.
"Perkara yang telah diputuskan untuk cerai talak sebanyak 34 perkara dan cerai gugat sebanyak 181 perkara. Sisanya ada perkara yang dicabut, gugur, ditolak oleh majelis hakim serta berakhir dengan perdamaian," ucapnya.
Pada tahun 2024, jumlah perkara didaftarkan pada Januari yaitu cerai talak lima perkara, cerai gugat 28 perkara.
"Perkara yang dikabulkan untuk cerai talak dua perkara dan 12 perkara untuk cerai gugat," ungkapnya.
Pada bulan Februari 2024, perkara yang didaftarkan untuk cerai talak tiga perkara dan cerai gugat sebanyak 12 perkara.
"Sedangkan jumlah perkara yang sudah diputus untuk cerai talak sebanyak tiga perkara dan cerai gugat sebanyak 12 perkara," katanya.
Berita Terkait
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
Babak Belur Dihantam Bencana, Purbaya Akan Tambah Anggaran Aceh Rp 1,63 Triliun di 2026
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan