SuaraSumut.id - Sebagai Muslim kita wajib membersihkan diri sebelum memasuki Ramadan. Mandi wajib merupakan anjuran dalam Islam untuk membersihkan diri.
Meskipun tidak wajib, mandi wajib sebelum puasa memiliki beberapa manfaat. Dengan membersihkan diri dengan mandi wajib, Anda dapat mengurangi kemungkinan terkena penyakit dan mensucikan diri ketika beribadah.
Mandi wajib dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh, mulai dari ujung rambut sampai dengan ujung kaki menggunakan air.
Jika memilih untuk melakukan mandi wajib sebelum puasa, Anda dapat mengikuti tata cara berikut:
Berikut adalah 7 tata cara mandi wajib menjelang Ramadan:
1. Membaca niat mandi wajib sebelum memasuki kamar mandi.
2. Basuh tangan kanan dan kiri sebanyak tiga kali.
3. Bersihkan dubur, kemaluan, dan kotoran lainnya.
4. Berwudhu (membasuh wajah dan bagian tubuh yang tidak boleh basuh).
5. Membaca Basmalah (doa yang dianjurkan sebelum melakukan mandi).
6. Berkumur dan menghisap air ke mulut sebelum mandi.
7. Mandi dengan cara membasuh seluruh tubuh, mulai dari ujung rambut sampai dengan ujung kaki, dengan menggunakan air.
Itulah tata cara mandi wajib menjelang Ramadan. Semoga dapat bermanfaat dan diamalkan dengan baik.
Berita Terkait
-
Perlukah Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan? Ini Ketentuannya Menurut Syariat
-
Bacaan Niat dan Urutan Mandi Keramas Malam Nisfu Syaban Agar Ibadahmu Diterima
-
Cara Mandi Junub yang Benar untuk Pria, Lengkap dengan Niatnya
-
Apa Perbedaan Mandi Wajib dan Mandi Junub? Ini Tata Caranya
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Lupa Dahulukan Sisi Ini Dulu!
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Transfer Bantuan Rp 72 Miliar untuk Sapi Meugang Bagi Korban Bencana Aceh
-
Ada Anggota Polri Aktif, Kejari Labusel Tak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos, Ini Alasannya
-
12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara Tahun Ini
-
Eks Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Ajukan PK Kasus Korupsi APD COVID-19, MA Jadi Penentu Akhir
-
42.840 Kursi Kereta Api Disediakan Selama Libur Imlek 2026 di Sumatera Utara