ilustrasi hubungan intim. (freepik.com/wayhomestudio)
Jika suami istri melanggar aturan berhubungan saat puasa, maka tidak diperbolehkan dan harus membayar kafarat. Sebagai contoh, suami harus membayar kafarat jika melanggar aturan berhubungan dengan istri sebelum waktu berbuka puasa.
Kafaratnya sendiri berupa puasa selama dua bulan berturut-turut. Selama 60 hari tidak boleh puasanya terputus barang sehari, jika putus maka harus diulang dari awal. Kecuali ada udzur syar'i yang membuat puasanya terputus.
Jika tidak mampu maka harus memberi makan fakir miskin sebanyak 60 orang. Ketentuan denda ini adalah untuk pelanggaran 1 hari, jika pelanggaran dilakukan dua hari maka dendanya dikalikan dua.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Pertamina Gelar Safari Ramadan BUMN 2024 di Kabupaten OKI
-
Jakcloth Ramadan 2024 Terapkan Digitalisasi Ekonomi dan Digital, Seluruh Transaksi Pakai QRIS dan BI Fast
-
Berbagi di Bulan Suci Ramadan 2024, Yuk Tebarkan Kebaikan kepada Sesama!
-
Fokus Beribadah, Ini 7 Potret Artis Umrah Saat Ramadan 2024
-
Ngakak! Tak Hanya War Takjil, Nonis di Ramadan 2024 Juga Ikutan Berburu Baju Lebaran
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional