SuaraSumut.id - Warga yang memiliki lahan dan terkenda dampak proyek Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Sibirubiru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menuntut ganti rugi lahan kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.
Saat ini kondisi proyek bendungan tidak aktivitas konstruksi akibat adanya protes dari warga yang lahannya terdampak, dengan memblokir akses pintu keluar masuk kendaraan alat berat.
Penasehat Aksi Damai Lau Simeme DAM, Ir Julianus Ginting, mengaku bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II gagal menepati janji pembayaran ganti rugi lahan kepada warga.
"Tanggal 4 Desember 2023 disepakati antara semua pihak bahwa lahan warga yang terdampak proyek Bendungan Lau Simeme akan dibayarkan gantirugi sampai batas akhir 28 Februari 2024. Tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya. Jadi wajar kalau warga menutup akses jalan itu. Lahan mereka yang terdampak proyek belum juga dibayarkan ganti ruginya," katanya, Jumat (15/3/2024).
Dari data yang mereka miliki ada 141 warga pemilik lahan yang terdampak proyek bendungan. Jika ditotalkan dari seratusan warga tersebut, sekitar 480,02 hektar lahan warga yang kini tidak bisa lagi digunakan untuk bercocok tanam maupun berladang.
"Di sini masyarakat hanya mempertahankan haknya (menutup akses jalan). Tidak ada (berbuat) anarkis, hanya mempertahankan haknya. Seharusnya pemerintah selesaikan dulu hak masyarakat baru bekerja. Sekarang ini masing-masing dirugikan. Masyarakat tak bisa menggunakan lahannya untuk berladang karena sudah rusak, pemerintah proyeknya jadi gak berjalan karena akses jalan keluar masuk diturup warga," ungkapnya.
Julianus dan warga lainnya sangat mendukung program-program pemerintah. Sebab, Bendungan Lau Simeme ini akan menjadi ikon baru di desa mereka, yang mana diyakini ke depan akan menjadi objek wisata yang mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar.
"Kita berharap pemerintah mau mengganti rugi lahan warga sesuai pasaran. Kalau di pinggir jalan Rp 1 juta per meter dan agak ke dalam Rp 300 ribu per meternya. Itu yang kami harapkan. Tapi berapapun dealnya, kan ada upaya berembug dengan pemerintah," cetusnya.
Saat ini sudah terbentuk Satgas A yang bertugas menginventarisir lahan-lahan yang akan diganti rugi berikut tanaman dan tegakan yang ada di dalamnya. Satgas B bertugas mengidentifikasi surat-surat kepemilikan warga terdampak.
Tim ini sudah mulai bekerja mulai dari Desa Mardinding, Penan, Riaria, Sarilaba, Rumah Gerah dan seterusnya tanpa dihalangi oleh warga.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
-
9 Rekomendasi Wisata di Danau Toba, 'Surga' Tersembunyi yang Menarik Dijelajahi
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Sumut untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Air Terjun Simempar, Wisata Alam Indah di Tengah Hutan Deli Serdang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya