Suhardiman
Selasa, 19 Maret 2024 | 01:55 WIB
Ilustrasi rudapaksa anak. [Presisi.co]

SuaraSumut.id - Seorang remaja berinisial RSS (15) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, dirudapaksa ayah kandungnya MPS (43) hingga puluhan kali.

Pelaku pun telah ditangkap polisi. Saat ini pelaku ditahan di Polres Taput guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, Selasa (19/3/2024).

Kasus ini terungkap atas laporan dari teman korban kepada ibu RSS. Korban bercerita ke temannya karena tidak sanggup lagi. Singkat cerita, ibu korban pun membuat laporan ke kantor polisi.

"Setelah laporannya diterima, lalu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ucapnya.

Dari pemeriksaan, kata Ernis, pelaku merudapaksa anaknya hingga puluhan kali sejak tahun 2023 silam.

"Pertama kali pada Juli 2023, bertempat di rumahnya sendiri," ujar Ernis.

Kala itu korban meronta, namun pelaku mengancam akan membunuhnya. Korban yang ketakutan terpaksa menuruti perintah pelaku.

Beberapa minggu kemudian, pelaku menunggu korban pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Selanjutnyà korban dipaksa dan diancam lagi sehingga sampai disetubuhi.

"Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali. Yang terakhir dua minggu lalu, awal Maret 2024," ungkap Ernis.

Pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya dan merasa sedih. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More