SuaraSumut.id - Jannes Kilon Diaz, pria yang mengaku nabi dan minta bubarkan agama Islam ditangkap polisi. Kini Jannes resmi ditahan.
"Yang bersangkutan dijerat dengan UU No.1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No. 11 tahun 2008 untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (21/3/2024).
Penangkapan Jannes yang kini telah berstatus tersangka bermula dari adanya video viral seorang pria mengaku sabagai nabi.
"Tersangka mengupload sebuah video yang bermuatan tentang SARA ke media sosial miliknya dengan akun Nabi Jannes," ungkap Andreas.
Di dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik itu menampilkan Jannes sedang berada di lapangan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Dan membacakan selembar kertas yang berbau SARA dan mengandung unsur kebencian," ungkap Andreas.
Postingan Jannes mendapat komentar negatif dan mendapat kecaman dari warganet. Selain itu juga sudah dibagikan oleh banyak orang sehingga membuat resah masyarakat.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut kemudian turun tangan dan menangkap Jannes.
"Pelaku diamankan disebuah bengkel di Jalan Belibis/ Musyawarah (Tebing Tinggi), tidak jauh dari rumahnya," jelasnya.
Polisi turut mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan handphone android yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut.
"Untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi," tukasnya.
Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku nabi baru dan meminta agar agama Islam dibubarkan viral di media sosial.
Pria tersebut diketahui bernama Jannes Kilon Diaz. Dilihat dari akun Instagram @kabarnegri, Jannes berbicara di salah satu taman luas lengkap menggunakan pakaian putih. la berbicara di sebuah mimbar yang ia siapkan.
"Saya Jannes Kilon Diaz, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multisuper telepati. Yaitu, di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya," ujarnya dilihat Rabu (20/3/2024).
Jannes mengaku sejauh ia berkomunikasi dan berdoa sangat lama, harus segera menyampaikan pesan untuk membubarkan agama Islam.
"Setelah saya melewati proses yang sangat panjang. Ini saatnya saya mengabarkan kepada dunia untuk membubarkan agama Islam, sesuai petunjuk Tuhan YME," ucap dia.
Jannes mengaku mendapat wahyu untuk membubarkan Islam ini dalam dua waktu. Pertama 29 November 2020 dan 19 Februari 2021.
Dirinya pun mengingatkan agar manusia mengikuti perintah dari penciptanya terhadap firman atau wahyu yang disampaikan.
Meski begitu, pernyataannya cukup kontradiksi karena pembubaran agama sendiri tak pernah dalam riwayat firman Tuhan yang pernah diturunkan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Amalan Malam Nisfu Syaban: Raih Ampunan dan Rahmat Allah
-
Ini Tingkatan Dosa Paling Berat dari Berbuat Zina
-
Tanya Kilat Seputar Islam: Puasa untuk Diet? Sah atau Tidak?
-
Apakah Orang Islam Boleh Merayakan Hari Valentine? Begini Hukumnya
-
Anak Alyssa Soebandono Sekolah di Mana? Dapat Pendidikan Tasmi Alquran sejak Dini
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur