SuaraSumut.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AB di Kabupaten Aceh Timur, diduga merudapaksa anak di bawah umur. Pria berusia 63 tahun ini pun ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan AB ditangkap pada Selasa 19 Maret 2024 sore.
"Penangkapan AB menindaklanjuti laporan ayah korban," katanya melansir Antara, Kamis (21/3/2024).
Dalam laporannya, SY menyebutkan anaknya yang berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan AB.
Penangkapan AB bermula saat SY bersama putrinya mencari makanan berbuka puasa. Saat di Lapangan Peureulak, SY tiba-tiba melihat AB.
SY lalu menemui AB dan menanyakan apa yang telah dilakukan terhadap putrinya. Di situ AB berkilah tidak mengakuinya dan terus mengelak, sehingga AB dibawa ke Polsek Peureulak.
"Polsek Peureulak, AB mengakui perbuatannya telah melakukan rudapaksa. Perbuatan itu dilakukan pada Januari 2024," ungkapnya.
"Saat ini AB masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," cetusnya.
AB dipersangkakan melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman uqubat tazir cambuk paling sedikit 150 kali atau paling banyak 200 kali.
"Atau membayar denda paling sedikit 1.500 gram emas murni dan paling banyak 2.000 gram emas murni. Atau menjalani hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi