SuaraSumut.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AB di Kabupaten Aceh Timur, diduga merudapaksa anak di bawah umur. Pria berusia 63 tahun ini pun ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan AB ditangkap pada Selasa 19 Maret 2024 sore.
"Penangkapan AB menindaklanjuti laporan ayah korban," katanya melansir Antara, Kamis (21/3/2024).
Dalam laporannya, SY menyebutkan anaknya yang berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan AB.
Penangkapan AB bermula saat SY bersama putrinya mencari makanan berbuka puasa. Saat di Lapangan Peureulak, SY tiba-tiba melihat AB.
SY lalu menemui AB dan menanyakan apa yang telah dilakukan terhadap putrinya. Di situ AB berkilah tidak mengakuinya dan terus mengelak, sehingga AB dibawa ke Polsek Peureulak.
"Polsek Peureulak, AB mengakui perbuatannya telah melakukan rudapaksa. Perbuatan itu dilakukan pada Januari 2024," ungkapnya.
"Saat ini AB masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," cetusnya.
AB dipersangkakan melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman uqubat tazir cambuk paling sedikit 150 kali atau paling banyak 200 kali.
"Atau membayar denda paling sedikit 1.500 gram emas murni dan paling banyak 2.000 gram emas murni. Atau menjalani hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI