SuaraSumut.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AB di Kabupaten Aceh Timur, diduga merudapaksa anak di bawah umur. Pria berusia 63 tahun ini pun ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan AB ditangkap pada Selasa 19 Maret 2024 sore.
"Penangkapan AB menindaklanjuti laporan ayah korban," katanya melansir Antara, Kamis (21/3/2024).
Dalam laporannya, SY menyebutkan anaknya yang berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan AB.
Penangkapan AB bermula saat SY bersama putrinya mencari makanan berbuka puasa. Saat di Lapangan Peureulak, SY tiba-tiba melihat AB.
SY lalu menemui AB dan menanyakan apa yang telah dilakukan terhadap putrinya. Di situ AB berkilah tidak mengakuinya dan terus mengelak, sehingga AB dibawa ke Polsek Peureulak.
"Polsek Peureulak, AB mengakui perbuatannya telah melakukan rudapaksa. Perbuatan itu dilakukan pada Januari 2024," ungkapnya.
"Saat ini AB masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," cetusnya.
AB dipersangkakan melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman uqubat tazir cambuk paling sedikit 150 kali atau paling banyak 200 kali.
"Atau membayar denda paling sedikit 1.500 gram emas murni dan paling banyak 2.000 gram emas murni. Atau menjalani hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
-
Denny Sumargo Umumkan Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas Masuk Pengadilan
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pasien Rudapaksa di RSU UKI Saat Demo?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih