Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 22 Maret 2024 | 16:44 WIB
Keterangan Foto - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun memberikan penjelasan soal penangkapan tersangka pembunuhan. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi akhirnya menangkap Joni Sing (49), pria yang dengan sadis membunuh wanita penjual bumbu bernama Sanda Kumari (56) di pinggir Jalan Raya Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Korban merupakan mertua dari pelaku.

Joni Sing ditangkap polisi di kawasan halte bus di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (21/3/2024) malam.

Saat disergap polisi, tersangka yang merupakan warga asal Magelang ini mencoba bunuh diri dengan menghujamkan pisau ke perut dan menyayat lehernya sendiri.

"Saat ditangkap, menoleh belakang mencoba menusuk badannya, kepalanya disayat," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun saat menggelar konferensi pers, Jumat (22/3/2024).

Melihat tindakan tersangka Joni Sing yang mencoba bunuh diri ini, petugas langsung menyergapnya dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Aksi tersangka melakukan penikaman ke tubuhnya sendiri seketika membuat warga sekitar di seputaran halte bus di Sei Sikambing menjadi heboh. Warga pun merekam saat tersangka berlumuran darah usai menusuk diri.

"Tersangka saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, menjalani perawatan (luka tikam)," ungkap Teddy.

Kapolrestabes menerangkan, motif tersangka menghabisi nyawa mertuanya karena tak terima dinasehati korban usai melakukan KDRT terhadap istrinya.

"Usai KDRT, istrinya pulang dari Magelang ke rumah ibunya di Kutalimbaru," ucapnya.

Tersangka yang tak terima dinasehati korban, kata Teddy, ternyata datang menyusul dari Magelang ke Deli Serdang. "Pada pagi hari tersangka menunggu mertuanya di dekat rumah korban lalu membunuhnya," imbuh Teddy.

Load More