SuaraSumut.id - Polda Sumut menangkap Ketua Komunitas Adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan pada Jumat 22 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi bilang penangkapan itu berdasarkan laporan PT TPL dengan nomor LP/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, pada 16 Juni 2023.
"Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT TPL," kata Hadi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (23/3/2024).
Hadi mengatakan Sorbatua dilaporkan atas dugaan perusakan, penebangan pohon eucalyptus dan pembakaran lahan yang ditanami oleh TPL.
Selain itu, kata Hadi, Sorbatua juga diduga menguasai lahan klaim TPL dengan cara membangun pondok-pondok sebanyak lima unit dan melakukan penanaman jahe, cabe serta tanaman lainnya.
"Luas lahan milik TPL yang dikerjakan Sorbatua dan rekan-rekannya seluas ± 162 hektare," ungkapnya.
Sorbatua dituding tidak memiliki dasar atau alas hak apapun dalam hal mengerjakan, atau menduduki kawasan hutan yang merupakan areal (konsesi) milik TPL.
Hadi mengklaim penyidik telah melakukan pemanggilan teradap Sorbatua sebanyak 2 kali. Pemanggilan pertama pada 6 Oktober 2023 dan kedua pada 16 Oktober 2023.
"Namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang jelas," cetusnya.
Pada Jumat 22 Maret 2024 pagi, petugas mendatangi dan menangkap Sorbatua di Simpang Simarjarunjung, Kabupaten Simalungun.
"Berdasarkan Surat Perintah Membawa Saksi S.Pgl/1449.b/III/2024/Ditreskrimsus, tanggal 7 Maret 2024, tim penyidik mendatangi dan menjumpai saudara Sorbtua Siallagan dengan memperlihatkan surat perintah," jelasnya.
Hadi juga mengklaim Sorbatua harus dibawa paksa karena adanya penolakan. Selain itu, istri Sorbatua disebut mengahalangi penyidik.
"Saat penyidik akan menjelaskan surat perintah penangkapan tersebut, istrinya menghalangi melakukan dan perlawanan," cetus Hadi.
Sorbatua kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sorbatua telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di RTP Dittahti Polda Sumut," kata Hadi.
Berita Terkait
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026