SuaraSumut.id - Polda Sumut menangkap Ketua Komunitas Adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan pada Jumat 22 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi bilang penangkapan itu berdasarkan laporan PT TPL dengan nomor LP/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, pada 16 Juni 2023.
"Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT TPL," kata Hadi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (23/3/2024).
Hadi mengatakan Sorbatua dilaporkan atas dugaan perusakan, penebangan pohon eucalyptus dan pembakaran lahan yang ditanami oleh TPL.
Selain itu, kata Hadi, Sorbatua juga diduga menguasai lahan klaim TPL dengan cara membangun pondok-pondok sebanyak lima unit dan melakukan penanaman jahe, cabe serta tanaman lainnya.
"Luas lahan milik TPL yang dikerjakan Sorbatua dan rekan-rekannya seluas ± 162 hektare," ungkapnya.
Sorbatua dituding tidak memiliki dasar atau alas hak apapun dalam hal mengerjakan, atau menduduki kawasan hutan yang merupakan areal (konsesi) milik TPL.
Hadi mengklaim penyidik telah melakukan pemanggilan teradap Sorbatua sebanyak 2 kali. Pemanggilan pertama pada 6 Oktober 2023 dan kedua pada 16 Oktober 2023.
"Namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang jelas," cetusnya.
Pada Jumat 22 Maret 2024 pagi, petugas mendatangi dan menangkap Sorbatua di Simpang Simarjarunjung, Kabupaten Simalungun.
"Berdasarkan Surat Perintah Membawa Saksi S.Pgl/1449.b/III/2024/Ditreskrimsus, tanggal 7 Maret 2024, tim penyidik mendatangi dan menjumpai saudara Sorbtua Siallagan dengan memperlihatkan surat perintah," jelasnya.
Hadi juga mengklaim Sorbatua harus dibawa paksa karena adanya penolakan. Selain itu, istri Sorbatua disebut mengahalangi penyidik.
"Saat penyidik akan menjelaskan surat perintah penangkapan tersebut, istrinya menghalangi melakukan dan perlawanan," cetus Hadi.
Sorbatua kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sorbatua telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di RTP Dittahti Polda Sumut," kata Hadi.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut