SuaraSumut.id - Polda Sumut menangkap Ketua Komunitas Adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan pada Jumat 22 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi bilang penangkapan itu berdasarkan laporan PT TPL dengan nomor LP/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, pada 16 Juni 2023.
"Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT TPL," kata Hadi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (23/3/2024).
Hadi mengatakan Sorbatua dilaporkan atas dugaan perusakan, penebangan pohon eucalyptus dan pembakaran lahan yang ditanami oleh TPL.
Selain itu, kata Hadi, Sorbatua juga diduga menguasai lahan klaim TPL dengan cara membangun pondok-pondok sebanyak lima unit dan melakukan penanaman jahe, cabe serta tanaman lainnya.
"Luas lahan milik TPL yang dikerjakan Sorbatua dan rekan-rekannya seluas ± 162 hektare," ungkapnya.
Sorbatua dituding tidak memiliki dasar atau alas hak apapun dalam hal mengerjakan, atau menduduki kawasan hutan yang merupakan areal (konsesi) milik TPL.
Hadi mengklaim penyidik telah melakukan pemanggilan teradap Sorbatua sebanyak 2 kali. Pemanggilan pertama pada 6 Oktober 2023 dan kedua pada 16 Oktober 2023.
"Namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang jelas," cetusnya.
Pada Jumat 22 Maret 2024 pagi, petugas mendatangi dan menangkap Sorbatua di Simpang Simarjarunjung, Kabupaten Simalungun.
"Berdasarkan Surat Perintah Membawa Saksi S.Pgl/1449.b/III/2024/Ditreskrimsus, tanggal 7 Maret 2024, tim penyidik mendatangi dan menjumpai saudara Sorbtua Siallagan dengan memperlihatkan surat perintah," jelasnya.
Hadi juga mengklaim Sorbatua harus dibawa paksa karena adanya penolakan. Selain itu, istri Sorbatua disebut mengahalangi penyidik.
"Saat penyidik akan menjelaskan surat perintah penangkapan tersebut, istrinya menghalangi melakukan dan perlawanan," cetus Hadi.
Sorbatua kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sorbatua telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di RTP Dittahti Polda Sumut," kata Hadi.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
-
Polda Sumut Diganjar 'Penghargaan' karena Tak Tahan Tersangka Kasus PPPK Langkat
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!