SuaraSumut.id - KPU Sumut masih masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada 2024.
Hal ini dikatakan oleh Koordinator divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy melansir Antara, Rabu (27/3/2024).
"Saat ini kami masih menunggu juknis dari KPU RI terkait pembentukan anggota badan ad hoc," katanya.
Pihaknya telah menerima PKPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang jadwal pembentukan PPK, PPS, dan KPPS untuk Pilkada 2024.
Jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pemilihan kepala daerah dijadwalkan tanggal 17 April-5 November 2024.
KPU RI telah menetapkan jadwal pembentukan badan ad hoc tanggal 17 April 2024 mengingat masa tugas badan ad hoc Pemilu 2024 berakhir pada 4 April.
Oleh karena itu, pihaknya menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembentukannya, apakah melalui perekrutan badan ad hoc baru atau evaluasi badan ad hoc yang lama.
"Kita tunggu lah juknis dan pimpinan dari KPU RI. Kalau nanti melihat juknis itu, emang ada rekrutmen," katanya.
KPU Sumut telah membuka pendaftaran pemantauan pemilihan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024.
"Selain membuka pendaftaran pemantau pemilihan tersebut. Kami juga sudah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024," ungkap Ketua KPU Sumut Agus Arifin.
Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal pengumuman sampai dengan 16 November 2024 pukul 16.00 WIB.
"Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh pada laman resmi yang disediakan. Kami sudah sosialisasikan juga di media sosial KPU," katanya.
Berita Terkait
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mobil Listrik Makin Ramai, Changan Hadirkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan
-
Pria di Medan Ngaku Polisi, Rudapaksa dan Rampas HP Remaja Wanita
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Medan, Belasan Rumah Warga Rusak
-
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT
-
Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas