SuaraSumut.id - KPU Sumut masih masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada 2024.
Hal ini dikatakan oleh Koordinator divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy melansir Antara, Rabu (27/3/2024).
"Saat ini kami masih menunggu juknis dari KPU RI terkait pembentukan anggota badan ad hoc," katanya.
Pihaknya telah menerima PKPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang jadwal pembentukan PPK, PPS, dan KPPS untuk Pilkada 2024.
Jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pemilihan kepala daerah dijadwalkan tanggal 17 April-5 November 2024.
KPU RI telah menetapkan jadwal pembentukan badan ad hoc tanggal 17 April 2024 mengingat masa tugas badan ad hoc Pemilu 2024 berakhir pada 4 April.
Oleh karena itu, pihaknya menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembentukannya, apakah melalui perekrutan badan ad hoc baru atau evaluasi badan ad hoc yang lama.
"Kita tunggu lah juknis dan pimpinan dari KPU RI. Kalau nanti melihat juknis itu, emang ada rekrutmen," katanya.
KPU Sumut telah membuka pendaftaran pemantauan pemilihan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024.
"Selain membuka pendaftaran pemantau pemilihan tersebut. Kami juga sudah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024," ungkap Ketua KPU Sumut Agus Arifin.
Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal pengumuman sampai dengan 16 November 2024 pukul 16.00 WIB.
"Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh pada laman resmi yang disediakan. Kami sudah sosialisasikan juga di media sosial KPU," katanya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya