SuaraSumut.id - KPU Sumut masih masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada 2024.
Hal ini dikatakan oleh Koordinator divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy melansir Antara, Rabu (27/3/2024).
"Saat ini kami masih menunggu juknis dari KPU RI terkait pembentukan anggota badan ad hoc," katanya.
Pihaknya telah menerima PKPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang jadwal pembentukan PPK, PPS, dan KPPS untuk Pilkada 2024.
Jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pemilihan kepala daerah dijadwalkan tanggal 17 April-5 November 2024.
KPU RI telah menetapkan jadwal pembentukan badan ad hoc tanggal 17 April 2024 mengingat masa tugas badan ad hoc Pemilu 2024 berakhir pada 4 April.
Oleh karena itu, pihaknya menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembentukannya, apakah melalui perekrutan badan ad hoc baru atau evaluasi badan ad hoc yang lama.
"Kita tunggu lah juknis dan pimpinan dari KPU RI. Kalau nanti melihat juknis itu, emang ada rekrutmen," katanya.
KPU Sumut telah membuka pendaftaran pemantauan pemilihan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024.
"Selain membuka pendaftaran pemantau pemilihan tersebut. Kami juga sudah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024," ungkap Ketua KPU Sumut Agus Arifin.
Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal pengumuman sampai dengan 16 November 2024 pukul 16.00 WIB.
"Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh pada laman resmi yang disediakan. Kami sudah sosialisasikan juga di media sosial KPU," katanya.
Berita Terkait
-
Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
-
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Dikebut, Listrik dan 11.143 BTS Pulih 100 Persen
-
Profil Dadang Hartanto, Eks Kapolda Maluku dan Profesor Administrasi yang Kini Pimpin Polda Metro
-
Gubernur Bobby Apresiasi Kafilah Sumut Tembus Lima Besar MTQ Nasional
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik
-
Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan
-
Warga Bakar Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Selidiki
-
KontraS Catat 23 Kasus Kekerasan TNI di Sumut Sepanjang 2026, 27 Orang Jadi Korban
-
BRI Siapkan 41 Insan Jadi Penyuluh Antikorupsi Melalui PELOPOR 2026