SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 9 kilogram (kg) dari jaringan Malaysia. Dalam pengungkapan ini, lima orang ditangkap.
Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi, menjelaskan bahwa 9 kg sabu tersebut berasal dari tiga kasus berbeda.
"Kasus pertama dengan satu pelaku, kasus kedua dengan tiga pelaku dan kasus ketiga dengan satu pelaku," katanya melansir Antara, Selasa (2/4/2024).
Afdal mengatakan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan sabu. Salah satu modus yang digunakan adalah dengan menyembunyikan sabu di dalam bungkus bubuk susu coklat.
"Modus ini bertujuan untuk mengelabui petugas, namun kejelian petugas berhasil mengungkapnya," ujarnya.
Modus lain yang digunakan adalah dengan menempelkan sabu di anggota tubuh, tepatnya di posisi paha.
"Para pelaku berasal dari Aceh dan Medan. Mereka mendapatkan imbalan atas aksinya menyelundupkan narkotika," ungkapnya.
Selain kasus penyelundupan sabu, petugas juga menangkap satu pelaku pemilik 7,8 gram ganja. Pelaku ditangkap di seputar Rusunawa Kisaran.
Berita Terkait
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya
-
Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati
-
Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang
-
Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun
-
5 Cara Menjaga Dapur Tetap Bersih dan Rapi, Bisa Dilakukan Setiap Hari