Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 02 April 2024 | 15:58 WIB
Ilustrasi sabu. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 9 kilogram (kg) dari jaringan Malaysia. Dalam pengungkapan ini, lima orang ditangkap.

Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi, menjelaskan bahwa 9 kg sabu tersebut berasal dari tiga kasus berbeda.

"Kasus pertama dengan satu pelaku, kasus kedua dengan tiga pelaku dan kasus ketiga dengan satu pelaku," katanya melansir Antara, Selasa (2/4/2024).

Afdal mengatakan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan sabu. Salah satu modus yang digunakan adalah dengan menyembunyikan sabu di dalam bungkus bubuk susu coklat.

"Modus ini bertujuan untuk mengelabui petugas, namun kejelian petugas berhasil mengungkapnya," ujarnya.

Modus lain yang digunakan adalah dengan menempelkan sabu di anggota tubuh, tepatnya di posisi paha.

"Para pelaku berasal dari Aceh dan Medan. Mereka mendapatkan imbalan atas aksinya menyelundupkan narkotika," ungkapnya.

Selain kasus penyelundupan sabu, petugas juga menangkap satu pelaku pemilik 7,8 gram ganja. Pelaku ditangkap di seputar Rusunawa Kisaran.

Load More