SuaraSumut.id - Seorang terdakwa pencurian handphone, Hendra Suhadi divonis hukuman tiga tahun delapan bulan penjara.
Vonis itu dijatuhi oleh Mejelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh. Hendra sempat melarikan diri usai pembacaan vonis dan menjadi buronan.
"Alhamdulillah, berkat kesigapan petugas terdakwa ditangkap kembali saat sedang bersembunyi di rumah warga," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto, melansir Antara, Selasa (2/4/2024).
Rekan terdakwa yakni Sudirman hanya divonis selama delapan bulan penjara dalam perkara yang sama.
"Padahal dalam tuntutan kami melalui jaksa penuntut umum, kedua terdakwa ini kita tuntut pidana penjara selama dua tahun. Tapi vonis di majelis hakim jauh dari tuntutan kami," ujarnya.
Sebelumnya, Hendra dan Sudirman ditangkap karena terlibat kasus pencurian satu handphone di sebuah rumah warga di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Barang bukti satu unit HP yang dicuri tersebut belum berhasil dijual keduanya yang saat ini telah menjadi terpidana.
Saat ini kedua terdakwa berada kembali di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh.
Berita Terkait
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun Penjara, Diperpanjang 3 Tahun Usai Ajukan Banding
-
Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim
-
Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan
-
Pria 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri
-
Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar, Dipukul Pakai Batu hingga Ditusuk 10 Kali