SuaraSumut.id - Polisi bakal menindak tegas para juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat dengan memaksa pengendara untuk membayar uang parkir secara tunai di Medan.
Penegasan ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun, menindaklanjuti kebijakan dari Pemkot Medan yang menggratiskan parkir di lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual).
"Kalau ada jukir ilegal yang memaksa itu kami amankan," ujarnya kepada SuaraSumut.id, Jumat (5/4/2024).
Teddy menyampaikan pihaknya tengah melakukan sosialisasi agar personel siap 1x24 jam menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya jukir ilegal yang memaksa masyarakat mengeluarkan uang.
"Kami sampaikan sosialisasi ini sehingga petugas kami udah siap 1x24 jam, apabila ada jukir yang ilegal yang disampaikan Kadis Perhubungan yang tidak menggunakan e-parking itu tidak boleh mengambil biaya, dan disampaikan free," ungkapnya.
"Di luar e-parking itu semua bebas, tidak ada masyarakat membayar," tambahnya.
Namun, yang terjadi di lapangan, keberadaan parkir liar di tepi jalan masih menjamur mulai dari pusat perbelanjaan dan lokasi lainnya. Tak jarang, jukir liar melakukan tindak kekerasan buat masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes mengatakan kalau bila masyarakat yang menjadi korban kekerasan jukir ilegal, agar dapat mengadu dengan menelpon ke nomor 110.
"Ke 110 , silahkan hubungi ke 110 kami siap ke TKP," tukasnya.
Diketahui, Pemerintah Kota atau Pemkot Medan resmi menggratiskan biaya parkir di Kota Medan, mulai Selasa (2/4/2024). Area bebas biaya parkir berlaku di lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual).
Seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik. Dengan dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.
"Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli. Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar," kata Kadis Perhubungan Medan Iswar Lubis.
Sehubungan dengan kebijakan ini, Pemkot Medan hanya menerima PAD sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking dari lokasi-lokasi yang sudah menerapkannya. Iswar mengatakan sampai saat ini terdapat 145 lokasi di Medan yang sudah menerapkan sistem e-parking.
Iswar mengaku kebijakan ini mungkin sedikit ekstrim. Namun, dirinya mengaku langkah ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi.
"Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir yang menggunakan sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga lebih bagus tidak usah sama sekali," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Jukir Liar Jakarta Tak Cuma Dirazia: Bakal Dilatih Kerja atau Dipulangkan ke Kampung!
-
Siapa yang Bocorkan? Jukir Liar di RSCM Selalu Kabur Lebih Dulu Sebelum Razia Dishub
-
3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran