SuaraSumut.id - Polisi bakal menindak tegas para juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat dengan memaksa pengendara untuk membayar uang parkir secara tunai di Medan.
Penegasan ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun, menindaklanjuti kebijakan dari Pemkot Medan yang menggratiskan parkir di lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual).
"Kalau ada jukir ilegal yang memaksa itu kami amankan," ujarnya kepada SuaraSumut.id, Jumat (5/4/2024).
Teddy menyampaikan pihaknya tengah melakukan sosialisasi agar personel siap 1x24 jam menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya jukir ilegal yang memaksa masyarakat mengeluarkan uang.
"Kami sampaikan sosialisasi ini sehingga petugas kami udah siap 1x24 jam, apabila ada jukir yang ilegal yang disampaikan Kadis Perhubungan yang tidak menggunakan e-parking itu tidak boleh mengambil biaya, dan disampaikan free," ungkapnya.
"Di luar e-parking itu semua bebas, tidak ada masyarakat membayar," tambahnya.
Namun, yang terjadi di lapangan, keberadaan parkir liar di tepi jalan masih menjamur mulai dari pusat perbelanjaan dan lokasi lainnya. Tak jarang, jukir liar melakukan tindak kekerasan buat masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes mengatakan kalau bila masyarakat yang menjadi korban kekerasan jukir ilegal, agar dapat mengadu dengan menelpon ke nomor 110.
"Ke 110 , silahkan hubungi ke 110 kami siap ke TKP," tukasnya.
Diketahui, Pemerintah Kota atau Pemkot Medan resmi menggratiskan biaya parkir di Kota Medan, mulai Selasa (2/4/2024). Area bebas biaya parkir berlaku di lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual).
Seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik. Dengan dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.
"Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli. Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar," kata Kadis Perhubungan Medan Iswar Lubis.
Sehubungan dengan kebijakan ini, Pemkot Medan hanya menerima PAD sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking dari lokasi-lokasi yang sudah menerapkannya. Iswar mengatakan sampai saat ini terdapat 145 lokasi di Medan yang sudah menerapkan sistem e-parking.
Iswar mengaku kebijakan ini mungkin sedikit ekstrim. Namun, dirinya mengaku langkah ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi.
"Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir yang menggunakan sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga lebih bagus tidak usah sama sekali," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Viral! Komplotan Pencuri Helm Beraksi di Monas saat HUT RI, Aksinya Terekam Kamera
-
Jukir Liar di Menteng Panik jika Ada Rekrutmen JakParkir: Kita Kan Kerja Bareng di Sini
-
Juru Parkir Liar Siap Direkrut Jadi Petugas JakParkir, Biar Bebas Setoran ke Oknum
-
Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital
-
Jukir Liar di Sekitar Bundaran HI Patok Harga 'Gila', Gubernur Pramono Anung Geram: Saya Turunkan...
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Sejumlah Wilayah di Aceh Belum Teraliri Listrik Sejak Bencana November 2025
-
2 Relawan Tewas Kecelakaan Saat Antar Bantuan Air Bersih untuk Korban Bencana Aceh Timur
-
3 Sepatu Converse Rp 300 Ribuan di Sports Station, Diskon hingga 50 Persen
-
Raffi Ahmad Beri Bantuan Rp 5 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sumut
-
11.010 Hektare Sawah di Aceh Timur Terendam Banjir, Kerugian Rp 88 Miliar