SuaraSumut.id - Pemilihan Gubernur Sumatera Utara atau Pilgub Sumut akan digelar pada November 2024. Bagi bakal calon perseorangan yang ingin maju harus mengumpulkan syarat dukungan minimal 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner KPU Sumut Robby Effendi mengatakan peraturan tentang syarat minimal dukungan bagi bacalon perseorangan diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. Dalam pasal 41, jumlah DPT antara 6-12 juta disyaratkan mengumpulkan 7,5 persen dari jumlah DPT.
"Jumlah DPT Sumut sebesar 10.853.940. Sehingga minimal 814.046 dukungan," katanya, melansir Antara, Senin (8/4/2024).
Bacalon perseorangan harus memenuhi persyaratan itu mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Pendaftaran bacalon akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024.
"Untuk pemenuhan persyaratan berlangsung 5 Mei hingga 19 Agustus. Pengumuman pendaftaran paslon 24-26 Agustus dan pendaftaran 27-29 Agustus," ujarnya.
KPU Sumut mulai melakukan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh wilayah setempat.
"Format surat dukungan pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah dapat diunduh pada laman resmi yang disediakan," ungkapnya.
Dalam persiapan Pilkada 2024, KPU Sumut telah membuka pendaftaran pemantauan pemilihan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.
"Selain membuka pendaftaran pemantau pemilihan tersebut. Kami juga sudah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024," jelasnya.
Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal pengumuman sampai dengan 16 November 2024 pukul 16.00 WIB.
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana