SuaraSumut.id - Pemilihan Gubernur Sumatera Utara atau Pilgub Sumut akan digelar pada November 2024. Bagi bakal calon perseorangan yang ingin maju harus mengumpulkan syarat dukungan minimal 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner KPU Sumut Robby Effendi mengatakan peraturan tentang syarat minimal dukungan bagi bacalon perseorangan diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. Dalam pasal 41, jumlah DPT antara 6-12 juta disyaratkan mengumpulkan 7,5 persen dari jumlah DPT.
"Jumlah DPT Sumut sebesar 10.853.940. Sehingga minimal 814.046 dukungan," katanya, melansir Antara, Senin (8/4/2024).
Bacalon perseorangan harus memenuhi persyaratan itu mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Pendaftaran bacalon akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024.
"Untuk pemenuhan persyaratan berlangsung 5 Mei hingga 19 Agustus. Pengumuman pendaftaran paslon 24-26 Agustus dan pendaftaran 27-29 Agustus," ujarnya.
KPU Sumut mulai melakukan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh wilayah setempat.
"Format surat dukungan pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah dapat diunduh pada laman resmi yang disediakan," ungkapnya.
Dalam persiapan Pilkada 2024, KPU Sumut telah membuka pendaftaran pemantauan pemilihan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.
"Selain membuka pendaftaran pemantau pemilihan tersebut. Kami juga sudah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024," jelasnya.
Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal pengumuman sampai dengan 16 November 2024 pukul 16.00 WIB.
Berita Terkait
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mobil Listrik Makin Ramai, Changan Hadirkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan
-
Pria di Medan Ngaku Polisi, Rudapaksa dan Rampas HP Remaja Wanita
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Medan, Belasan Rumah Warga Rusak
-
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT
-
Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas