SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan penipuan masuk anggota Polri dan TNI.
"Ya benar, dari sistem persuratan Kejati Sumut, kami ketahui ada berkas masuk ke PTSP pada Selasa 16 April 2024 ," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, dikutip dari Antara, Kamis (18/4/2024).
Menurut Yos, berkas tersebut akan disampaikan ke tim jaksa untuk dipelajari formil dan materiil dari berkas tersebut.
"Tersangka diduga dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan 263 KHUPidana," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut menyerahkan berkas perkara tersangka dugaan tipu gelap modus masuk anggota TNI-Polri ke jaksa.
"Berkas perkara tersangka tahap I telah dikirim ke Kejati Sumut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Ia mengatakan, penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan sehingga tersangka bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke jaksa penuntutan umum Kejati Sumut.
"Polda Sumut berkomitmen menuntaskan perkara ini, karena rekrutmen anggota Polri dilakukan secara bersih, transfer, akuntabel dan humanis," ucapnya.
Kabid Humas menambahkan, bahwa tersangka juga dilaporkan kembali oleh korban lainnya sebanyak tujuh laporan polisi (LP) yang diterima Polda Sumut.
Di antaranya, kata Hadi laporan dari R sebagai korban yang dijanjikan anaknya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dan sudah membayar Rp325 juta, M anaknya dijanjikan lulus menjadi anggota Polri dengan membayar Rp 350 juta.
Lalu, korban ketiga ialah MZH. Ia diduga tertipu modus meluluskan anaknya masuk anggota Polri membayar Rp450 juta dan lainnya.Ketiganya merupakan korban yang baru saja melapor.
Mereka diduga tertipu pada tahun 2023 lalu saat penerimaan Bintara Polri dan TNI. Sayangnya setelah memberikan uang, anaknya tidak lulus seperti yang dijanjikan.
Hadi mengatakan, kerugian tiga korban terbaru ini mencapai sekitar Rp1,1 miliar jika ditotal masing-masing kerugian.
Berita Terkait
-
Sinergi Kemnaker-Kejati Sumut, Kerja Sosial Didorong Beri Manfaat Keterampilan
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
-
Rugikan Negara Rp8 Miliar, Ketua STKIP Al Maksum M Sardi Ditahan Kasus Tilap Duit Program Indonesia Pintar
-
Kasus Korupsi Rp32 Miliar BSM, Kejati Sumut Tangkap DPO Memet Siregar yang Divonis Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Motif Pembunuhan Wanita dalam Boks Plastik di Medan, Pelaku Punya Obsesi Seksual Menyimpang
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!