SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), dinilai keliru karena menggratiskan biaya parkir konvensional. Hal dinyatakan oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS.
"Potensi PAD (pendapatan asli daerah) retribusi parkir yang cukup besar akan hilang atau dinikmati oleh oknum tertentu," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (19/4/2024).
Menurut Hendra, kebijakan menggratiskan retribusi parkir tepi jalan umum berlaku bagi yang belum menerapkan e-parking atau parkir elektronik terhitung pada 2 April 2024.
Faktanya, pemilik kendaraan bermotor parkir tepi jalan umum di wilayah Kota Medan tetap saja membayar biaya parkir di lapangan sebagai jasa parkir.
"Memang bukan kewajiban pemilik kendaraan, namun sukarela sebagai jasa karena sudah membantu menata parkir dan menjaga kendaraan," ujar dia lagi.
Ia mengatakan, retribusi parkir dibayarkan oleh pemilik kendaraan jatuh kepada oknum tertentu, dan otomatis kebijakan itu merugikan Pemkot Medan.
"Ada dugaan kebocoran PAD dari parkir, maka pengawasan yang perlu ditingkatkan. Secara perlahan parkir konvensional diganti menjadi e-Parking, bukan digratiskan," kata politisi ini menegaskan.
Tindakan menggratiskan parkir konvensional oleh Pemkot Medan dinilainya sangat tergesa-gesa dan patut dievaluasi. "PAD parkir, jangan di nol kan. Kalau tak mau bocor, iya diawasi," kata Hendra.
Wali Kota Medan Bobby Nasution telah meminta dukungan unsur Forkopimda Kota Medan agar penerapan parkir gratis nonparkir elektronik berjalan dengan baik di lapangan.
"Kami mohon dibantu Pak Kapolrestabes, Pak Dandim dan Pak Kajari atas penerapan parkir nonelektronik yang digratiskan di lapangan," kata Bobby.
Hingga kini sebanyak 145 lokasi parkir tepi jalan di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara telah menerapkan sistem parkir elektronik.
Pemkot Medan memberi target pendapatan asli daerah retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 66 miliar pada tahun ini, meningkat dari target tahun 2023 sebesar Rp 30 miliar.
Berita Terkait
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
-
Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Usai Penertiban Jukir Liar, 8 Spanduk Peringatan Dipasang di Titik Rawan Pungli Blok M Square
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
OJK Tutup Hampir Seribu Pinjol Ilegal, Ini Daftar Lengkapnya
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Bisa Dipakai di CFD Medan
-
101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli
-
Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal
-
Daycare Baby Preneur di Banda Aceh Ditutup Permanen Usia Kasus Penganiayaan Balita