SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), dinilai keliru karena menggratiskan biaya parkir konvensional. Hal dinyatakan oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS.
"Potensi PAD (pendapatan asli daerah) retribusi parkir yang cukup besar akan hilang atau dinikmati oleh oknum tertentu," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (19/4/2024).
Menurut Hendra, kebijakan menggratiskan retribusi parkir tepi jalan umum berlaku bagi yang belum menerapkan e-parking atau parkir elektronik terhitung pada 2 April 2024.
Faktanya, pemilik kendaraan bermotor parkir tepi jalan umum di wilayah Kota Medan tetap saja membayar biaya parkir di lapangan sebagai jasa parkir.
"Memang bukan kewajiban pemilik kendaraan, namun sukarela sebagai jasa karena sudah membantu menata parkir dan menjaga kendaraan," ujar dia lagi.
Ia mengatakan, retribusi parkir dibayarkan oleh pemilik kendaraan jatuh kepada oknum tertentu, dan otomatis kebijakan itu merugikan Pemkot Medan.
"Ada dugaan kebocoran PAD dari parkir, maka pengawasan yang perlu ditingkatkan. Secara perlahan parkir konvensional diganti menjadi e-Parking, bukan digratiskan," kata politisi ini menegaskan.
Tindakan menggratiskan parkir konvensional oleh Pemkot Medan dinilainya sangat tergesa-gesa dan patut dievaluasi. "PAD parkir, jangan di nol kan. Kalau tak mau bocor, iya diawasi," kata Hendra.
Wali Kota Medan Bobby Nasution telah meminta dukungan unsur Forkopimda Kota Medan agar penerapan parkir gratis nonparkir elektronik berjalan dengan baik di lapangan.
"Kami mohon dibantu Pak Kapolrestabes, Pak Dandim dan Pak Kajari atas penerapan parkir nonelektronik yang digratiskan di lapangan," kata Bobby.
Hingga kini sebanyak 145 lokasi parkir tepi jalan di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara telah menerapkan sistem parkir elektronik.
Pemkot Medan memberi target pendapatan asli daerah retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 66 miliar pada tahun ini, meningkat dari target tahun 2023 sebesar Rp 30 miliar.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional