SuaraSumut.id - Kemendagri menyatakan bahwa dana desa bisa digunakan untuk mendukung program pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNN melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Demikian dikatakan oleh Pejabat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Aang Witarsa, melansir Antara, Selasa (24/4/2024).
"Tertuang dalam Pasal 6 dan Pasal 7, nah ini terobosan," kata Aang.
Ia menjelaskan bahwa dana desa dapat digunakan untuk kegiatan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat. Termasuk dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Hal ini merupakan terobosan karena urusan pemerintahan umum hanya terbatas sampai ke tingkat kecamatan. Dengan peraturan tersebut, BNN yang memiliki program pemberantasan narkoba hingga ke akar rumput dapat masuk hingga ke tingkat desa.
Namun demikian, Aang juga menyampaikan bahwa permasalahan narkoba merupakan masalah yang harus dihadapi bersama. Dia mengatakan bahwa permasalahan di daerah pun menjadi refleksi bagi pemerintah pusat.
Pemerintah telah menetapkan atensi bagi 10 daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika, di antaranya Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.
"Terkait dengan narkoba bukan hanya Sumut, tetapi persoalannya sama dengan yang lain. Ada yang diperhatikan itu 10 daerah, yang posisi nomor satu itu Sumut," jelasnya.
Aang mengatakan bahwa perlu adanya rekondisi ulang terkait dengan pembagian urusan dalam penanganan masalah pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah pun menurutnya bukan hanya perlu terlibat dengan pemberantasan narkoba, melainkan sudah harus menjadi kewajiban.
"Urusan pemerintahan umum harus menjadi atensi juga oleh pemerintah daerah. Jadi bukan hanya pelayanan mendasar saja," katanya.
Berita Terkait
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
HP Android Lemot Setelah Lama Dipakai? Warga Sumut Bisa Mengatasinya dengan Cara Ini
-
Pilihan Sunscreen Murah Berkualitas, Solusi Efektif Cegah dan Samarkan Flek Hitam
-
Benarkah Ada Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2026? Ini Penjelasannya
-
Kapan THR ASN 2026 Cair? Berikut Estimasi Jadwalnya
-
96 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2026, Sumatera Utara di Kantor Gubernur