SuaraSumut.id - Kemendagri menyatakan bahwa dana desa bisa digunakan untuk mendukung program pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNN melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Demikian dikatakan oleh Pejabat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Aang Witarsa, melansir Antara, Selasa (24/4/2024).
"Tertuang dalam Pasal 6 dan Pasal 7, nah ini terobosan," kata Aang.
Ia menjelaskan bahwa dana desa dapat digunakan untuk kegiatan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat. Termasuk dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Hal ini merupakan terobosan karena urusan pemerintahan umum hanya terbatas sampai ke tingkat kecamatan. Dengan peraturan tersebut, BNN yang memiliki program pemberantasan narkoba hingga ke akar rumput dapat masuk hingga ke tingkat desa.
Namun demikian, Aang juga menyampaikan bahwa permasalahan narkoba merupakan masalah yang harus dihadapi bersama. Dia mengatakan bahwa permasalahan di daerah pun menjadi refleksi bagi pemerintah pusat.
Pemerintah telah menetapkan atensi bagi 10 daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika, di antaranya Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.
"Terkait dengan narkoba bukan hanya Sumut, tetapi persoalannya sama dengan yang lain. Ada yang diperhatikan itu 10 daerah, yang posisi nomor satu itu Sumut," jelasnya.
Aang mengatakan bahwa perlu adanya rekondisi ulang terkait dengan pembagian urusan dalam penanganan masalah pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah pun menurutnya bukan hanya perlu terlibat dengan pemberantasan narkoba, melainkan sudah harus menjadi kewajiban.
"Urusan pemerintahan umum harus menjadi atensi juga oleh pemerintah daerah. Jadi bukan hanya pelayanan mendasar saja," katanya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana
-
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Cerita Bimbim Slank Dicurhati Slankers Susah Lepas dari Narkoba, Musik dan Teater Jadi Solusi?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan