SuaraSumut.id - Mantan kepala desa atau pangulu di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Haryo Guntoro (53) ditangkap karena diduga korupsi dana desa.
Haryo ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa 23 April 2024.
"Penangkapan atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024 yang diterbitkan pada tanggal 22 Januari 2024," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu (24/4/2024).
Haryo diduga korupsi dana desa tahun anggaran 2021. Alokasi dana desa Rp 697.016.000 dan Silpa tahun sebelumnya Rp 58.326.773.
Dari dana desa yang diterima, kata Ghulam, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 337 juta.
"Berdasarkan audit Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun ditemukan kerugian negara Rp 337.103.749," ucapnya.
Pihaknya memeriksa sekitar 37 saksi terkait kasus itu, di antaranya kaur keuangan, sekretaris desa, kaur pembangunan dan ketua TPK. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah berkas terkait kasus tersebut.
"Proses hukum lebih lanjut saat ini sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku," ungkapnya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Haryo dijerat UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, paling singkat empat tahun atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK
-
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
-
Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina