SuaraSumut.id - Mantan kepala desa atau pangulu di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Haryo Guntoro (53) ditangkap karena diduga korupsi dana desa.
Haryo ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa 23 April 2024.
"Penangkapan atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024 yang diterbitkan pada tanggal 22 Januari 2024," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu (24/4/2024).
Haryo diduga korupsi dana desa tahun anggaran 2021. Alokasi dana desa Rp 697.016.000 dan Silpa tahun sebelumnya Rp 58.326.773.
Dari dana desa yang diterima, kata Ghulam, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 337 juta.
"Berdasarkan audit Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun ditemukan kerugian negara Rp 337.103.749," ucapnya.
Pihaknya memeriksa sekitar 37 saksi terkait kasus itu, di antaranya kaur keuangan, sekretaris desa, kaur pembangunan dan ketua TPK. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah berkas terkait kasus tersebut.
"Proses hukum lebih lanjut saat ini sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku," ungkapnya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Haryo dijerat UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, paling singkat empat tahun atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim: Saksi Jaksa Tidak Punya Fakta, Hanya Opini
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
-
Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana