SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka penyelewengan pengelolaan zakat Rp 20,78 miliar lebih di Kabupaten Aceh Tengah. Kedua tersangka berinisial AAW (59) dan NE (50).
"Penyidik akan segera mungkin merampungkan kasus ini. Penyidik telah menetapkan dua orang menjadi tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melansir Antara, Rabu (24/4/2024).
Winardy mengatakan dugaan penyelewengan pengelolaan zakat itu berlangsung sejak Desember 2022 hingga Juli 2023. Dana zakat dialihkan dari rekening Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah ke rekening perimbangan.
Uang itu lalu dipakai untuk membayar kegiatan yang didanai oleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, serta Dana Bagi Hasil Pajak Rokok (DBH-PR).
"Padahal, semua kegiatan tidak termasuk mustahil zakat atau yang berhak menerima zakat," ujarnya.
Winardy mengatakan ada dua kali AAW dan NE mengalihkan dana zakat ke rekening perimbangan, yaitu pada 30 Desember 2022 sebesar Rp 8,29 miliar lebih. Dana zakat tersebut untuk membayar 64 kegiatan yang seharusnya dibiayai DOKA dan DAK fisik dan nonfisik.
"Selanjutnya, pada 30 Januari 2022 mengalihkan dana zakat dan infak dari Baitul Mal ke rekening perimbangan sebesar Rp 12,48 miliar. Dana tersebut untuk membayar tunjangan profesi guru yang seharusnya dibiayai DAK nonfisik," jelasnya.
Total dana Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat yang dialihkan mencapai Rp 20,78 miliar. Terdiri Rp17,52 miliar dari zakat dan Rp 3,25 miliar dari infak.
Perbuatan keduanya melanggar Pasal 39 jo Pasal 25 dan atau Pasal 40 jo Pasal 37 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 500 juta," katanya.
Berita Terkait
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan
-
Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet