Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 26 April 2024 | 17:08 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku judi slot daring di Meulaboh, Aceh Barat, ditangkap polisi. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi terpisah.

Informasi yang dihimpun, HD (21) dan ZF (26) ditangkap di warung kopi di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan. Sedangkan MR (23) ditangkap di warung kopi di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan.

"Ketiganya merupakan pelaku dugaan tindak pidana judi daring," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, melansir Antara, Jumat (26/4/2024).

Polisi menyita barang bukti berupa hasil transaksi Judi Online/ slot di HP milik pelaku dalam sebuah Link@WARUNG225 dengan nama akun milik pelaku @jeki978.

Dari tangan MR, polisi juga menemukan akun diduga judi darin g di Link@SLOT367 dengan nama akun milik pelaku @RIYADHI112.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu berupa ponsel dan uang tunai masing-masing Rp 1 juta dan Rp160 ribu rupiah.

Ketiga pelaku juga telah mengakui perbuatannya sebagai pelaku judi slot daring, dan telah memasang taruhan pada akun yang berada di dalam telepon pintar.

"Motif ketiga pelaku bermain judi slot daring karena terkait ekonomi," jelasnya.

Ketiga pelaku yang masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat. Mereka diduga melanggar Pasal 45 (3) Juncto Pasal 27 (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Load More