SuaraSumut.id - Dua warga Kabupaten Pidie, Aceh, ditangkap karena diduga kedapatan membawa gading gajah. Gading tersebut diduga hendak dijual.
Kedua orang yang ditangkap berinisial MD (50) dan BSR (30). Mereka ditangkap di Pasar Kota Mini, Kecamatan Mutiara Timur, pada Kamis 25 April 2024.
"Dari keduanya turut diamankan dua batang gading gajah dan satu unit mobil," kata Diireskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melansir Antara, Sabtu (27/4/2024).
Penangkapan bermula dari informasi adanya transaksi gading gajah di wilayah tersebut. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap keduanya.
"Saat ini kedua terduga pelaku ditahan di Polda Aceh. Penyidik juga berupaya mengungkap jaringan keduanya," jelasnya.
Keduanya dijerat dengan Pasal Pasal 21 Ayat (2) huruf b dan d jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
"Ancaman hukumannya penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," katanya.
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Air Lumpur pun Diminum, Toilet Terakhir di Gampong Kubu Usai Banjir Aceh
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh