SuaraSumut.id - Polisi menangkap pria berinisial MI, yang diduga mencuri 300 kg getah karet di perkebunan milik perusahaan di Alue Lhee, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. MI ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Penahanan terhadap MI dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy, melansir Antara, Selasa (7/5/2024).
Bersama dengan MI, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 karung getah karet yang diduga hasil curian dengan berat total sekitar 300 kg.
Penangkapan MI dilakukan berdasarkan laporan dari pihak perusahaan yang mencurigai adanya aksi pencurian getah karet di kebun tersebut.
Dugaan tersebut diperkuat dengan patroli yang dilakukan oleh asisten kebun di sekitar areal perkebunan. Ia melihat MI sedang melakukan aktivitas mencurigakan.
Berdasarkan penyelidikan diketahui bahwa MI diduga telah melakukan pencurian getah pohon karet dengan rentang waktu selama kurang lebih tiga bulan.
"Getah karet yang diduga hasil curian dijual oleh MI untuk keperluan sehari-hari," ucapnya.
Kepada penyidik, MI mengaku menggarap kebun karet tersebut karena menganggap lahan HGU milik perusahaan sudah berakhir izinnya.
Selain itu, faktor kebutuhan ekonomi juga memicu tersangka untuk melakukan pencurian getah karet milik perusahaan.
"MI dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan paling lama lima tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Pencuri Disergap Saat Itikaf di Masjid Istiqlal, Berakhir Ricuh
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
6 Cara Menyimpan Kue Basah Agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak
-
ASN Pemkot Medan Wajib Masuk Kerja 25 Maret 2026, Absen Tanpa Alasan Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Aksi Kelima Terhenti! Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Silangit
-
Puncak Arus Balik Lebaran Bandara Kualanamu Diprediksi 29 Maret 2026
-
Jangan Dibuang! Ini 14 Cara Cerdas Mengubah Kaleng Bekas Jadi Lebih Berguna