Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 13 Mei 2024 | 15:43 WIB
Renovasi Stadion Teladan Medan. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Sisa material bongkaran bangunan Stadion Teladan yang termasuk dalam pencatatan Aset di KIB C (gedung dan bangunan) telah dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023.

Pemenang lelang juga telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada Pemkot Medan melalui KPKNL sebesar Rp 1.611.599.999. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Dammikrot Harahap, Senin (13/5.22024).

"Perlu juga diketahui sisa material bongkaran bangunan Stadion Teladan bukan urukan tanah, melainkan puing-puing sisa bongkaran bangunan bercampur tanah," katanya.

Setelah menyetorkan kewajiban pembayaran, kata Dammikrot, pemenang lelang bernama Rudy Ginting berhak penuh atas seluruh barang-barang yang dilelang.

"Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan tidak lagi memiliki kewenangan terhadap sisa material bongkaran puing-puing bercampur tanah yang ada di Stadion Teladan Medan, termasuk pemindahannya," ujarnya.

Data yang diperoleh menunjukkan, dalam surat kepada Pemko Medan nomor S-4679/KNL.0201/2023, Kepala Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan, Kesatria Purba menyampaikan Salinan Risalah Lelang Nomor 1736/04/2023 tanggal 8 November 2023.

Selain itu data juga menunjukkan, dalam Kuitansi Nomor; K.573/WKN.02/KNL.0106/2023 yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan juga tertera bahwa telah diterima dari Rudi Ginting uang sebanyak Rp1.611.599.999.

Dalam kuintansi itu diterangkan uang tersebut untuk pelunasan pembayaran berupa sisa material bongkaran bangunan olahraga terbuka termasuk dua unit portable generating set, jaringan lampu (Jaringan Distribusi Tegangan di Atas 20 KVA) dan tanaman perkebunan pada Stadion Teladan yang dilelang satu paket.

Dalam kuintasi yang ditandatangani Bendaharawan Penerima, Karimuddin Daulay, tertanggal 14 November 2023 dan diketahui oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan Edgar Joseph Ronny itu dirincikan pembayaran yang telah dilakukan, yakni pokok sebesar Rp 1.579.999.999 dan bea lelang pembeli Rp 31.600.000.

Saat ini Pemkot Medan bersama Kementerian PUPR tengah merehabilitasi serta merenovasi Stadion Teladan. Langkah ini akan menjadi sejarah baru bagi Kota Medan. Tentunya dalam prosesnya dilakukan pembongkaran terhadap bangunan lama.

"Dan sesuai dengan aturan sisa material bongkaran bangunan ini memang harus dilelang. Pemkot juga berkomitmen menjaga Stadion Teladan, baik kualitas, mutu dan berbagai fasilitas nantinya akan berstandar FIFA," katanya.

Load More