SuaraSumut.id - Seorang pria di Banda Aceh, bernama Muhammad Yudhi (36) menjadi korban penganiayaan. Kedua telinganya dipotong pelaku hingga putus karena masalah utang.
Korban menjalani perawatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. Sementara terduga pelaku berinisial SL (33) dan ML alias Simin (39) telah ditangkap.
"Kedua terduga pelaku ditangkap di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, melansir Antara, Selasa (14/5/2024).
"Dari penyelidikan diketahui bahwa antara korban dan pelaku memiliki permasalahan yang berkaitan dengan utang piutang," sambungnya.
Menurut Fadillah, awalnya korban merental satu unit mobil dari pihak lain. Korban lalu menggadaikannya ke SL dan ML. Yudhi saat itu disebut meminjam uang Rp 8 juta dari kedua pelaku.
"Kedua pelaku tidak tahu jika ini mobil rental, hingga akhirnya mobil itu ditemukan dan diambil oleh pemiliknya," ujarnya.
Usai mobil diambil pemiliknya, pelaku sempat berupaya untuk menemui korban, namun selalu gagal. Bahkan, pihak keluarga enggan mencampuri permasalahan yang dibuat korban.
"Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya, lalu dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat," katanya.
Aksi penganiayaan dilakukan pelaku di Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi atau dikenal Perumahan Jacky Chan di Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (12/5/2024).
Korban disebut dijemput paksa kedua pelaku dari sebuah hotel dan dibawa menggunakan mobil. Saat tiba di lokasi, korban dan pelaku disebut terjadi perselisihan hingga berujung penganiayaan.
"Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus," katanya.
Hingga saat ini penyidik masih memeriksa dan mengambil keterangan dari sejumlah pihak.
"Pemeriksaan lanjut masih terus kita lakukan untuk menemukan titik terang terkait kasus ini," katanya.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Berkaca Dari Ayu Ting Ting, Begini Hukumnya Tidak Bayar Utang Bertahun-tahun Meski Dianggap Saudara
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
-
Utang ID FOOD di 2024 Berkurang Jadi Rp 7,8 Triliun
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025