SuaraSumut.id - Wanita bernama Herlinda Boru Gurusinga (53) dibakar hidup-hidup oleh seorang pria di Jalan RS Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku diduga menyiramkan bensin ke sekujur tubuh korban lalu membakarnya. Peristiwa terjadi pada Senin 13 Mei 2024.
"Pelaku membakar mertua saya dengan menyiramkan bensin, dan mengakibatkan luka bakar mencapai 60 persen lebih. Dari kepala sampai lutut kenaknya," kata Febri, menantu korban ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (16/5/2024).
Usai membakar korban, kata Febri, pelaku kabur meninggalkan lokasi naik sepeda motor. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Haji yang tak jauh dari lokasi.
Pihak keluarga telah melaporkan aksi itu ke Polsek Medan Tembung. Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/710/V/2024/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Aksi pembakaran tersebut diduga karena pelaku sakit hati tidak dibolehkan jualan di sekitar lokasi.
"Awalnya mertua yang modalin, dia (pelaku) yang jualkan, cuma setelah beberapa bulan, barang habis uang jualannya gak jelas," ungkapnya.
Keributan antara korban dan pelaku terus terjadi perihal uang hasil jualan. Hingga akhirnya, korban memutuskan untuk berjualan pada pagi dan pelaku pada malam hari.
"Jualan nasi goreng, dan mi instan. Karena mertua males ribut saja soal setoran, yaudah pelaku jualan dari malam, mertua jualan pagi. Jadi 24 jam kedai itu," jelasnya.
Ternyata keributan terus berlanjut. Korban yang merasa pelaku mau seenaknya saja berjualan lalu menyampaikan agar pelaku tidak usah lagi berjualan.
"Daripada nambah pikiran yaudahlah pas hari Minggu (12 Mei 2024) dibilang mertua 'kau mulai besok jangan jualan lagilah'," imbuhnya.
Pelaku tak terima, kata Febri, lalu mendebati korban soal keputusannya agar tidak usah berjualan lagi. Tak mau ribut, korban akhirnya memilih meninggalkan pelaku yang kesal tak dikasih berjualan.
Nahas, pada Senin 13 Mei 2024, pelaku yang tak dikasih jualan lalu mendatangi korban di depan rumahnya.
"Senin paginya, mertua ini di depan nyapu-nyapu, lewat dia, dicagaknya kereta (sepeda motor) masih hidup, belum dimatikan, jadi gimana Karo (panggilan korban), masih bisakah aku jualan lagi?" tanya pelaku seperti ditirukan Febri.
"Dijawab mertua, udalah aku malas ribut, pagi-pagi ngomong samamu emosi aja yang ada kau," sambungnya.
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional