SuaraSumut.id - Bobby Nasution merupakan Wali Kota Medan yang menjabat sejak Februari 2024. Bobby lahir di Medan pada 5 Juli 1991. Pemilik nama lengkap Muhammad Bobby Afif Nasution merupakan menantu dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Istrinya bernama Kahiyang Ayu. Ia merupakan satu-satunya anak perempuan pasangan Jokowi dan Ibu Negara Iriana. Bobby merupakan putra dari Erwin Nasution, mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (Persero) IV dan Ade Hanifiah Siregar. Sang ayah telah meninggalkannya terlebih dahulu.
Bobby sering berpindah-pindah tempat tinggal mengikuti tugas ayahnya. Dirinya mengenyam pendidikan dasar di Pontianak. Sedangkan SMP dan SMA di Bandar Lampung.
Setelah menamatkan SMA, Bobby kuliah di Departemen Agribisnis, Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB). Dirinya juga mengambil pendidikan master setelah lulus S1.
Sejak tahun 2011, Bobby menjajal bisnis properti. Dirinya memulai dengan merenovasi rumah untuk dijual kembali. Setelah berkembang ia membangun beberapa rumah hingga akhirnya terlibat dalam proyek yang lebih besar. Bobby lalu bergabung dengan perusahan properti Takke Group pada November 2016 sebagai Direktur Pemasaran.
Bobby dan Kahiyang Ayu bertemu saat mereka sama-sama tengah menempuh pendidikan di IPB. Mereka pun menjalin kasih hingga menikah pada November 2017.
Bobby dan Kahiyang dikarunia tiga orang anak, yaitu Sedah Mirah Nasution, Panembahan Al Nahyan Nasution dan Panembahan Al Saud Nasution.
Bobby mencalonkan diri dalam Pilkada Medan dengan menggandeng pengusaha dan politikus Partai Gerindra Aulia Rachman.
Pendidikan
1998: SD Muhammadiyah 02 Pontianak
2003: SMP Negeri 22 Bandar Lampung
2006: SMA Negeri 09 Bandar Lampung
2009: S1 Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor
2015: S2 Fakultas Manajemen dan Bisnis Institut Pertanian Bogor
Dipecat PDIP
PDIP resmi mengeluarkan surat pemecatan kepada Bobby Nasution sebagai kader. Hal itu berdasarkan surat dengan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023, tanggal 10 November 2023.
Surat tersebut diteken oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023. Dalam surat tersebut, Bobby terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin anggota partai. Dirinya juga tidak mematuhi arahan partai karena mendukung capres dan cawapres dari partai lain.
"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian bunyi surat itu.
Bobby juga disebut tidak mematuhi arahan partai usai memberikan klarifikasi pada 6 November, lalu kepada Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai. Hingga saat ini Bobby juga belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) usai diberi kesempatan tiga hari.
Berita Terkait
-
Eks Kader PDIP Nina Agustina Resmi Gabung PSI, Perkuat Basis di Jawa Barat
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya