SuaraSumut.id - Penyidik Kejari Aceh Barat menyita 235 dokumen di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat.
Penyitaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pembayaran insentif pajak daerah. Demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Aceh Barat, Taqdirullah.
"235 item dokumen yang kita sita ini salah satunya terkait item pembayaran insentif," katanya melansir Antara, Rabu (22/5/2024).
Taqdirullah menjelaskan bahwa dokumen yang disita meliputi pembayaran insentif sejak 2018 sampai 2022.
Termasuk dokumen pencairan anggaran seperti surat perintah membayar (SPM), surat perintah pencarian dana (SP2D), serta sejumlah dokumen pencairan anggaran lainnya.
"Penyidik juga mengamankan perangkat lunak dari BPKD Aceh Barat," ujarnya.
Dokumen yang disita nantinya akan ditelaah kembali oleh penyidik, termasuk memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan.
Seperti diketahui, penyidik Kejari Aceh Barat sepanjang Selasa melakukan penggeledahan di Kantor BPKD Aceh Barat, terkait penyidikan dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Penggelapan itu dilakukan setelah penyidik mendapatkan surat izin dari Pengadilan Negeri Meulaboh. Proses penggeledahan dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan berakhir menjelang pukul 19.00 WIB.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Dexlite Mahal Bikin Panik? 3 Mobil Diesel Lawas Ini Jadi Jalan Keluar
-
4 Sepatu Lari Hoka Diskon Setengah Harga yang Wajib Diburu
-
Tips Memilih Daycare Aman agar Anak Tidak Jadi Korban
-
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie
-
Toba Pulp Lestari PHK Karyawan Setelah Izin Operasi Dicabut Pemerintah