SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Asnawi warga Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, pada 1 Oktober 2019.
Pelaku berinisial BK (43) ditangkap di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku bersembunyi di sebuah gubuk.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan bahwa BK merupakan DPO Polres Langsa sejak 2019.
"Pelaku selama ini selalu berpindah pindah tempat. Namun, akhirnya ditangkap pada Kamis 23 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB," katanya, melansir Antara, Sabtu (25/5/2024).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah senapan angin, ponsel dan dompet.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, warga menemukan mayat laki-laki dalam kondisi kaki terikat rantai besi, tangan serta leher telah dililit tali nilon dan wajah ditutup karung.
Mayat tersebut ditemukan di Alur Sungai Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai, Aceh Timur, pada 1 Oktober 2019.
Belakangan identitas korban diketahui bernama Asnawi, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
Berita Terkait
-
2 dari 6 Terduga Pembunuh Valenth Alexie Tamboto di Armenia Dipulangkan ke Indonesia
-
Film Shelter Membuktikan Jason Statham Bisa Berhenti Menjadi Mesin Pembunuh
-
Kim Da Mi, Lee Chung Ah, dan Jo Ah Ram Jadi Pembunuh di The Obedient Killer
-
Review Queen Mantis: Dilema Moral di Balik Pemburu Pembunuh Berantai
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas