Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 25 Mei 2024 | 20:57 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku pencurian sembako di rumah dinas Wali Kota Medan, Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Ketiga pelaku yaitu dua pria berinisial AS, AD, dan seorang wanita berinisial EN. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya benar, tiga orang diduga pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (25/5/2024).

Nizar menjelaskan pelaku mencuri sembako senilai Rp 3 juta, bukan mencuri uang yang mencapai miliaran rupiah seperti isu yang beredar.

"EN merupakan juru masak dan AS oknum Satpol PP. Mereka diduga mencuri sembako senilai Rp 3 juta," ucapnya.

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat 26 April 2024. Pencurian itu kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada 12 Mei 2024.

Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan ketiga orang tersebut.

"Ketiganya kini sudah di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More