SuaraSumut.id - Sebanyak 22 anggota geng motor ditangkap di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka ditangkap saat hendak tawuran. Para geng motor yang didominasi remaja ini mengaku tergabung dalam geng motor Simpang WI, Andan Sari Misteri, dan Marelan Berdarah.
"Mereka berencana melakukan tawuran setelah geng motor Simpang WI ditantang oleh geng motor Andan Sari Misteri yang bersekutu dengan geng motor Marelan Berdarah," kata Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (28/5/2024).
Pihak kepolisian yang mendapat informasi adanya geng motor bersenjata tajam hendak tawuran kemudian turun ke lokasi untuk membubarkan.
"Saat melihat kedatangan petugas, para remaja tersebut melarikan diri," ungkap Mualimin.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mendapat laporan bahwa sekelompok remaja telah memasuki Perumahan Bumi Ayu Lestari.
"Petugas patroli segera masuk ke perumahan tersebut dan menangkap 22 remaja yang terlibat," imbuhnya.
Ke-22 remaja yang ditangkap berinsial RA (19), AP (20), PF (21), MRF (20), R (24), BDA (17), ADP (16), ZW (15), AW (17), MES (16), AS (18).
Kemudian DP (16), GA (18), MAR (18), MWA (18), RM (17), DP (19), FA (16), SD (15), DP (13), MM (21), dan R (15).
"Petugas menyita empat senjata tajam (sajam), yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi," ungkapnya.
Baca Juga: Tawuran Maut Renggut Nyawa Remaja di Deli Serdang Sumut
Selain itu, 8 orang anggota geng motor juga menjadi tersangka terkait kepemilikan senjata tajam.
"Dari hasil tes urine, satu remaja dinyatakan positif menggunakan narkoba. Delapan orang tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," jelasnya.
Pihaknya terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR