SuaraSumut.id - Polisi menetapkan AJ (38), oknum pengajar di Lembaga Pendidikan Islam (LPI) di Kabupaten Pidie, Aceh, menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual lima santriwati.
“AJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan usai dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila terhadap santriwati," kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, melansir Antara, Selasa (28/5/2024).
Sebelumnya, AJ dilaporkan oleh korban yang merasa menjadi korban pelecehan. Meski sudah ditetapkan jadi tersangka, AJ tidak ditahan karena masih kooperatif.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, guna melengkapi berkas perkara tersebut. Selain itu, lima korban sudah telah divisum.
Diketahui, pelecehan seksual ini terkuak setelah salah satu santriwati mengadu kepada orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pidie.
"Dari pengakuan salah satu korban dugaan pelecehan tersebut dilakukan pada awal 2024 ketika sedang mengulang belajar kitab di dalam kamar bilik," kata Imam.
Berita Terkait
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
Tanah Amblas Gerus Perkebunan Warga di Aceh Tengah
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
Rapat Koordinasi Bencana di Aceh: Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Shandy Purnamasari dan Ekspedisi Dapur Kemanusiaan, Bawa 99 Ribu Porsi Makanan ke Aceh Tamiang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet