SuaraSumut.id - Polisi menetapkan AJ (38), oknum pengajar di Lembaga Pendidikan Islam (LPI) di Kabupaten Pidie, Aceh, menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual lima santriwati.
“AJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan usai dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila terhadap santriwati," kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, melansir Antara, Selasa (28/5/2024).
Sebelumnya, AJ dilaporkan oleh korban yang merasa menjadi korban pelecehan. Meski sudah ditetapkan jadi tersangka, AJ tidak ditahan karena masih kooperatif.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, guna melengkapi berkas perkara tersebut. Selain itu, lima korban sudah telah divisum.
Diketahui, pelecehan seksual ini terkuak setelah salah satu santriwati mengadu kepada orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pidie.
"Dari pengakuan salah satu korban dugaan pelecehan tersebut dilakukan pada awal 2024 ketika sedang mengulang belajar kitab di dalam kamar bilik," kata Imam.
Berita Terkait
-
Prahara Pulau Emas, Potret Luka Bencana Sumatra Dipamerkan di Aceh
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap