SuaraSumut.id - Polisi menetapkan AJ (38), oknum pengajar di Lembaga Pendidikan Islam (LPI) di Kabupaten Pidie, Aceh, menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual lima santriwati.
“AJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan usai dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila terhadap santriwati," kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, melansir Antara, Selasa (28/5/2024).
Sebelumnya, AJ dilaporkan oleh korban yang merasa menjadi korban pelecehan. Meski sudah ditetapkan jadi tersangka, AJ tidak ditahan karena masih kooperatif.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, guna melengkapi berkas perkara tersebut. Selain itu, lima korban sudah telah divisum.
Diketahui, pelecehan seksual ini terkuak setelah salah satu santriwati mengadu kepada orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pidie.
"Dari pengakuan salah satu korban dugaan pelecehan tersebut dilakukan pada awal 2024 ketika sedang mengulang belajar kitab di dalam kamar bilik," kata Imam.
Berita Terkait
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Kontroversi Penulis Manga Joujin Kamen: Shogakukan Hentikan Distribusi
-
Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing: Menpora Buka Layanan Aduan, Komisi X Desak Sanksi Maksimal
-
DPR Bereaksi! Kawal Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing dan Dukung Langkah Kemenpora
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- 8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya
-
PLN Sumut Gelar Pasar Murah, Catat Tanggal dan Lokasinya