SuaraSumut.id - Anggota Brimob Polda Sumut berinisial Bharaka RGH diduga melakukan penganiayaan terhadap tukang becak motor (betor) bernama Tumpol Simanjuntak. Kini Bharaka RGH ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
"Iya (ditahan dipatsus), diproses di Propam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Rabu (29/2/2024).
Hadi mengatakan pihaknya sejak awal menindaklanjuti laporan korban dengan memeriksa RGH di Propam sejak 22 Mei 2024.
"Laporan korban ditindaklanjuti, " ujar Hadi.
Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga mengedepankan mediasi terhadap pihak keluarga korban.
"Selain proses hukum juga ada proses mediasi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga korban," jelasnya.
Istri korban, Ernawati Boru Siregar menceritakan suaminya dianiaya pada 25 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Penganiayaan terjadi di dekat rumah mereka di Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai, kota Medan, dan terekam kamera.
Ernawati menduga, saat menganiaya korban, terduga pelaku sedang di bawah pengaruh minuman keras (mabuk).
"Pemukulannya pakai batu," ucapnya.
Kejadian bermula saat korban naik becak motor hendak ke rumah pemilik toko roti untuk mengambil beras. Namun di perjalanan korban terhalang karena terduga pelaku tidur di atas motor di parkir di badan jalan.
"Dia (korban) ada menegur orang yang tidur di Jalan, karena becaknya tidak bisa lewat," cetusnya.
Teguran itu membuat RGH emosi, marah hingga mengejar korban. Bahkan keributan di lokasi tidak bisa dielakkan lagi hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Saat itu, korban sempat menghindar dari RGH dengan cara melarikan diri. Namun, RGH mengejar korban hingga melakukan pemukulan.
"Korban dipukul menggunakan batu di bagian kepala. Setelah dipukul kepala korban memar hingga alami luka. Setelah kejadian itu, tiga bulan kemudian korban alami gangguan pembuluh darah di bagian kepala," jelasnya.
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Apa Itu Patsus? Sanksi 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas saat Demo
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih