SuaraSumut.id - Anggota Brimob Polda Sumut berinisial Bharaka RGH diduga melakukan penganiayaan terhadap tukang becak motor (betor) bernama Tumpol Simanjuntak. Kini Bharaka RGH ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
"Iya (ditahan dipatsus), diproses di Propam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Rabu (29/2/2024).
Hadi mengatakan pihaknya sejak awal menindaklanjuti laporan korban dengan memeriksa RGH di Propam sejak 22 Mei 2024.
"Laporan korban ditindaklanjuti, " ujar Hadi.
Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga mengedepankan mediasi terhadap pihak keluarga korban.
"Selain proses hukum juga ada proses mediasi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga korban," jelasnya.
Istri korban, Ernawati Boru Siregar menceritakan suaminya dianiaya pada 25 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Penganiayaan terjadi di dekat rumah mereka di Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai, kota Medan, dan terekam kamera.
Ernawati menduga, saat menganiaya korban, terduga pelaku sedang di bawah pengaruh minuman keras (mabuk).
"Pemukulannya pakai batu," ucapnya.
Kejadian bermula saat korban naik becak motor hendak ke rumah pemilik toko roti untuk mengambil beras. Namun di perjalanan korban terhalang karena terduga pelaku tidur di atas motor di parkir di badan jalan.
"Dia (korban) ada menegur orang yang tidur di Jalan, karena becaknya tidak bisa lewat," cetusnya.
Teguran itu membuat RGH emosi, marah hingga mengejar korban. Bahkan keributan di lokasi tidak bisa dielakkan lagi hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Saat itu, korban sempat menghindar dari RGH dengan cara melarikan diri. Namun, RGH mengejar korban hingga melakukan pemukulan.
"Korban dipukul menggunakan batu di bagian kepala. Setelah dipukul kepala korban memar hingga alami luka. Setelah kejadian itu, tiga bulan kemudian korban alami gangguan pembuluh darah di bagian kepala," jelasnya.
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Apa Itu Patsus? Sanksi 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas saat Demo
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Motif Pembunuhan Wanita dalam Boks Plastik di Medan, Pelaku Punya Obsesi Seksual Menyimpang
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!