SuaraSumut.id - Pantas Eliakim Tampubolom dan Samsul Manullang, terdakwa pencurian listrik untuk mesin tambang bitcoin dituntut lima tahun penjara. Dakwaan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan, Sumatra Utara (Sumut) dalam sidang lanjutan yang digelar Kamis (30/5/2024).
"Kedua terdakwa juga didenda Rp 1 miliar subsider empat bulan," ujar JPU Kejari Belawan Bastian Sihombing.
JPU menilai kedua terdakwa melanggar Pasal 51 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Inti pasal itu menyebutkan bahwa kedua terdakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya melawan hukum.
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah merugikan PLN sebesar Rp20 miliar, sementara hal yang meringankan adalah terdakwa mengakui perbuatannya," ucapnya.
Setelah membaca tuntutan dari JPU Kejari Belawan, majelis hakim yang diketuai oleh Frans Effendi Manurung melanjutkan persidangan dengan agenda pembelaan yang dijadwalkan pada Senin (3/6/2024).
Sebelumnya, Polda Sumut menyita 1.300 unit mesin tambang "bitcoin" di 10 lokasi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian arus listrik pada Minggu 24 Desember 2023.
Penindakan 10 lokasi di Medan ini digunakan menggerakkan mesin 'bitcoin', diantaranya Jalan Harmonika, Jalan Gagak Hitam, Jalan TB Simatupang, Jalan AH Nasution dan lainnya.
Sementara itu, petinggi PT CMD AS sebagai Komisaris Utama, DP selaku Direktur Utama dan AS selaku Direktur masih daftar pencarian orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang
-
Debt Collector Rampas Mobil Oknum TNI di Medan, Berujung Diamuk Massa
-
3 Skincare Wajib Usia 20-an agar Kulit Tetap Sehat, Cerah, dan Awet Muda
-
Pigai Klaim Kematian Prajurit TNI di Lebanon Bukan Isu HAM, Ini Faktanya
-
78 Tahun Sumatera Utara, Berikut Daftar Lengkap Gubernur Sumut dari Pertama hingga Saat Ini