SuaraSumut.id - Pantas Eliakim Tampubolom dan Samsul Manullang, terdakwa pencurian listrik untuk mesin tambang bitcoin dituntut lima tahun penjara. Dakwaan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan, Sumatra Utara (Sumut) dalam sidang lanjutan yang digelar Kamis (30/5/2024).
"Kedua terdakwa juga didenda Rp 1 miliar subsider empat bulan," ujar JPU Kejari Belawan Bastian Sihombing.
JPU menilai kedua terdakwa melanggar Pasal 51 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Inti pasal itu menyebutkan bahwa kedua terdakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya melawan hukum.
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah merugikan PLN sebesar Rp20 miliar, sementara hal yang meringankan adalah terdakwa mengakui perbuatannya," ucapnya.
Setelah membaca tuntutan dari JPU Kejari Belawan, majelis hakim yang diketuai oleh Frans Effendi Manurung melanjutkan persidangan dengan agenda pembelaan yang dijadwalkan pada Senin (3/6/2024).
Sebelumnya, Polda Sumut menyita 1.300 unit mesin tambang "bitcoin" di 10 lokasi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian arus listrik pada Minggu 24 Desember 2023.
Penindakan 10 lokasi di Medan ini digunakan menggerakkan mesin 'bitcoin', diantaranya Jalan Harmonika, Jalan Gagak Hitam, Jalan TB Simatupang, Jalan AH Nasution dan lainnya.
Sementara itu, petinggi PT CMD AS sebagai Komisaris Utama, DP selaku Direktur Utama dan AS selaku Direktur masih daftar pencarian orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!