SuaraSumut.id - Pantas Eliakim Tampubolom dan Samsul Manullang, terdakwa pencurian listrik untuk mesin tambang bitcoin dituntut lima tahun penjara. Dakwaan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan, Sumatra Utara (Sumut) dalam sidang lanjutan yang digelar Kamis (30/5/2024).
"Kedua terdakwa juga didenda Rp 1 miliar subsider empat bulan," ujar JPU Kejari Belawan Bastian Sihombing.
JPU menilai kedua terdakwa melanggar Pasal 51 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Inti pasal itu menyebutkan bahwa kedua terdakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya melawan hukum.
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah merugikan PLN sebesar Rp20 miliar, sementara hal yang meringankan adalah terdakwa mengakui perbuatannya," ucapnya.
Setelah membaca tuntutan dari JPU Kejari Belawan, majelis hakim yang diketuai oleh Frans Effendi Manurung melanjutkan persidangan dengan agenda pembelaan yang dijadwalkan pada Senin (3/6/2024).
Sebelumnya, Polda Sumut menyita 1.300 unit mesin tambang "bitcoin" di 10 lokasi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian arus listrik pada Minggu 24 Desember 2023.
Penindakan 10 lokasi di Medan ini digunakan menggerakkan mesin 'bitcoin', diantaranya Jalan Harmonika, Jalan Gagak Hitam, Jalan TB Simatupang, Jalan AH Nasution dan lainnya.
Sementara itu, petinggi PT CMD AS sebagai Komisaris Utama, DP selaku Direktur Utama dan AS selaku Direktur masih daftar pencarian orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Mobil Sekeluarga Tertabrak Kereta Api di Asahan, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
-
3 Geng Motor Ditangkap Gegara Aniaya Pelajar di Asahan Sumut
-
Cuaca Ekstrem Landa Pematangsiantar, Satu Rumah Rusak
-
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Kendaraan Lintasi Tol Kualanamu
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal