SuaraSumut.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengusut keterlibatan keluarga calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang terpilih, Sofyan, dalam kasus dugaan jaringan narkoba.
Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan, tersangka Sofyan melibatkan adik iparnya dalam pengiriman narkoba sabu seberat 70 kilogram dari Aceh ke Jakarta.
“Dari tiga tersangka yang ditangkap pada 10 Maret di Lampung itu, salah satunya adik ipar tersangka,” kata Gembong, Jumat (31/5/2024).
Tiga tersangka yang ditangkap di Lampung itu, yakni S alias G, RAF alias F dan IA. Dua tersangka lainnya, merupakan orang kenalan yang sengaja direkrut untuk mengirimkan narkoba dari Aceh ke Jakarta menggunakan jalur darat.
Saat penangkapan terjadi pada Minggu (10/3/2024), tersangka Sofyan sudah melarikan diri, ketika mobil yang membawa barang bukti itu memasuki Pelabuhan Bakauheni.
“Jadi dia (Sofyan) ikut nganter juga sampai mendekati Bakauheni, dia turun. Terus anak buahnya suruh jalan sambil memantau. Ditangkap, tapi dia kabur ke Aceh,” kata Gembong.
Sofyan sempat buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama hampir dua bulan. Dalam pelarian, caleg PKS itu berada di wilayah dekat kebun sawit. Dan sempat pulang ke rumahnya di Aceh, lalu tidak terlacak lagi.
Penyidik terus melakukan pencarian, hingga diketahui keberadaan tersangka ada Aceh. Pada Sabtu (25/5/2024), tersangka diketahui sedang berada di kedai kopi, lalu ke toko pakaian.
Sofyan berperan sebagai bandar, yang memberikan modal, pemilik barang serta kenal dengan pengirim barang di Malaysia. Menurut Gembong, tersangka sempat menerima komisi dari jaringan Malaysia, senilai Rp 380 juta.
“Dia dapat pertama itu Rp 280 juta, terus ditambah Rp 100 juta, total semuanya Rp 380 juta,” katanya.
Menurutnya, uang tersebut digunakan tersangka untuk operasional membawa narkoba dari Aceh ke Jakarta. Penyidik sedang mendalami apakah uang kejahatan narkoba itu digunakan tersangka untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
“Masih sedang kami dalami,” kata Gembong. (Antara)
Berita Terkait
-
Libatkan Keluarga, Caleg PKS Sofyan Suruh Adik Ipar Bawa Sabu 70 Kg dari Aceh ke Jakarta
-
PKS Tegaskan Pecat Caleg DPRK Aceh Tamiang Yang Ditangkap Karena Narkoba
-
Kemasan Sabu Kasus Caleg PKS Mirip Dengan Jaringan Fredy Pratama
-
Caleg PKS Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba
-
Minta Maaf ke Masyarakat, PKS Bakal Langsung Pecat Caleg Sofyan Bos Sabu 70 Kilogram
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pilihan Makanan Sehat Pengganti Nasi untuk Sarapan Bergizi
-
Sederet Street Food Khas Thailand, dari Tod Mun Pla hingga Cacing Goreng
-
4 Sunscreen Wardah untuk Perlindungan Maksimal Sehari-hari, Cocok Semua Jenis Kulit
-
Gerindra Sumut Kembali Bantu Korban Banjir di Langkat, 1.000 Paket Dikirim ke Besitang
-
Heboh Remaja Perempuan di Medan Diduga Bunuh Ibu Kandung