SuaraSumut.id - Mulai 1 Juni 2024, PT KAI memberlakukan kebijakan baru mengenai pengembalian dana pembatalan atau refund tiket KA antar kota. Pengembalian dana tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang (cancel passanger) dilakukan paling lambat 7 hari setelah tanggal pembalatan. Sebelumnya, proses refund memakan waktu lama, yaitu 30 hingga 45 hari.
"Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan," kata Manajer Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin, melansir Antara, Minggu (2/7/2024).
Pihaknya menyediakan beberapa metode refund untuk memudahkan penumpang, seperti transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Hal tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.
Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, pihaknya menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai di stasiun-stasiun yang telah ditetapkan.
Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk kereta api perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA antar kota maupun KA perkotaan mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.
Penumpang dapat membatalkan tiket kereta api melalui dua cara, yaitu Access by KAI dan loket stasiun dengan biaya administrasi 25 persen per tiket yang dibatalkan. Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI selambat-lambatnya 2 jam sebelum keberangkatan kereta api.
Pembatalan tiket di loket stasiun dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum keberangkatan kereta api. Berikut adalah daftar stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta api di wilayah Divre I Sumut:
- Stasiun Medan
- Stasiun Kisaran
- Stasiun Rantauprapat
- Stasiun Siantar
- Stasiun Tanjung Balai
- Stasiun Tebing Tinggi
Berita Terkait
-
Aturan Tiket Anak KAI Digugat ke MK, Usia 3 Tahun Harus Bayar Tarif Penuh
-
Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026
-
KAI Sanggupi Bangun Trans Sumatera Railway dari Bakauheni ke Banda Aceh, Setelah Itu Kalimantan?
-
Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung
-
Prabowo Jajal Perdana KA Nusantara Explorer, Berkelakar ke Wartawan yang Mau Ikut: Bayar, Ya!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional