SuaraSumut.id - Mulai 1 Juni 2024, PT KAI memberlakukan kebijakan baru mengenai pengembalian dana pembatalan atau refund tiket KA antar kota. Pengembalian dana tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang (cancel passanger) dilakukan paling lambat 7 hari setelah tanggal pembalatan. Sebelumnya, proses refund memakan waktu lama, yaitu 30 hingga 45 hari.
"Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan," kata Manajer Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin, melansir Antara, Minggu (2/7/2024).
Pihaknya menyediakan beberapa metode refund untuk memudahkan penumpang, seperti transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Hal tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.
Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, pihaknya menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai di stasiun-stasiun yang telah ditetapkan.
Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk kereta api perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA antar kota maupun KA perkotaan mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.
Penumpang dapat membatalkan tiket kereta api melalui dua cara, yaitu Access by KAI dan loket stasiun dengan biaya administrasi 25 persen per tiket yang dibatalkan. Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI selambat-lambatnya 2 jam sebelum keberangkatan kereta api.
Pembatalan tiket di loket stasiun dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum keberangkatan kereta api. Berikut adalah daftar stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta api di wilayah Divre I Sumut:
- Stasiun Medan
- Stasiun Kisaran
- Stasiun Rantauprapat
- Stasiun Siantar
- Stasiun Tanjung Balai
- Stasiun Tebing Tinggi
Berita Terkait
-
KAI Resmi Tambah Perjalanan LRT Jabodebek Jadi 430 Trip per Hari
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
-
Cara Daftar Diskon Tiket Kereta Api untuk Lansia, Lebih Hemat Potongan 20 Persen
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan