SuaraSumut.id - Seorang wanita muda berinisial PL (18) nekat menyelundupkan narkoba ke Rutan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), pada Jumat 31 Mei 2024.
Dalam aksinya, PL menyelundupkan satu paket sabu dengan menyelipkannya ke dalam nasi bungkus untuk narapidana inisial DH (30).
"PL tertangkap oleh penjaga pintu Rutan saat berpura-pura bertamu dan mengantar nasi bungkus terhadap salah seorang napi binaan," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (2/6/2024).
Usai diamankan, PL kemudian dibawa ke Polres Taput guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan terungkap kalau PL menyelundupkan narkoba karena disuruh oleh DH.
"DH pun kembali diamankan untuk diperiksa di Polres Taput," ujarnya.
Dari pengembangan yang dilakukan diketahui bahwa sabu itu diterima dari IH (30) warga Jalan Sehati, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.
"Sebelumnya DH dan IH sudah berkomunikasi melalui telepon," jelasnya.
Polisi lalu bergerak melakukan pengejaran terhadap IH yang masih berkeliaran di sekitaran Tarutung. Dari pemeriksaan, IH mengaku membeli narkoba tersebut dari pria berinisial IJ (DPO).
Dari penangkapan ketiganya, polisi turut mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,62 gram, satu pipa kaca, dan satu kotak berisi nasi.
PL dan IH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Taput. Sedangkan DH kembali diserahkan ke Rutan Tarutung untuk menjalani masa hukumannya.
"Namun DH tetap diproses dengan kasus baru walaupun penahanannya dilakukan oleh Rutan," katanya.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 sub 112 UU No 35 Tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Jerman Dalam Bayang-bayang Teror Jelang Konferensi Keamanan Dunia
-
Apa Kabar Perburuan Gembong Narkoba Nomor Wahid Fredy Pratama? Bareskrim Bilang Begini
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur