SuaraSumut.id - Seorang wanita muda berinisial PL (18) nekat menyelundupkan narkoba ke Rutan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), pada Jumat 31 Mei 2024.
Dalam aksinya, PL menyelundupkan satu paket sabu dengan menyelipkannya ke dalam nasi bungkus untuk narapidana inisial DH (30).
"PL tertangkap oleh penjaga pintu Rutan saat berpura-pura bertamu dan mengantar nasi bungkus terhadap salah seorang napi binaan," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (2/6/2024).
Usai diamankan, PL kemudian dibawa ke Polres Taput guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan terungkap kalau PL menyelundupkan narkoba karena disuruh oleh DH.
"DH pun kembali diamankan untuk diperiksa di Polres Taput," ujarnya.
Dari pengembangan yang dilakukan diketahui bahwa sabu itu diterima dari IH (30) warga Jalan Sehati, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.
"Sebelumnya DH dan IH sudah berkomunikasi melalui telepon," jelasnya.
Polisi lalu bergerak melakukan pengejaran terhadap IH yang masih berkeliaran di sekitaran Tarutung. Dari pemeriksaan, IH mengaku membeli narkoba tersebut dari pria berinisial IJ (DPO).
Dari penangkapan ketiganya, polisi turut mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,62 gram, satu pipa kaca, dan satu kotak berisi nasi.
PL dan IH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Taput. Sedangkan DH kembali diserahkan ke Rutan Tarutung untuk menjalani masa hukumannya.
"Namun DH tetap diproses dengan kasus baru walaupun penahanannya dilakukan oleh Rutan," katanya.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 sub 112 UU No 35 Tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Strategi Laris Manis Bisnis Kuliner Saat Ramadan
-
Pemangku Hak Ulayat dan Masyarakat Dukung Investasi PT DPM
-
Benarkah Harga Daging Ayam di Sumatera Utara Mulai Turun?
-
Tak Kapok Masuk Penjara, Pria di Aceh Kembali Curi Kotak Amal Masjid 5 Kali
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idulfitri pada 19 Maret 2026, Muhammadiyah Lebaran 20 Maret