SuaraSumut.id - Kaburnya pengungsi Rohingya dari tempat penampungan sementara pada Sabtu 1 Juni 2024 bukanlah tanggung jawab Pemkab Aceh Barat.
Hal ini dikatakan oleh Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Teuku Samsul Alam.
"Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan khusus untuk menjaga pengungsi Rohingya," katanya melansir Antara, Selasa (4/6/2024).
Dalam menangani pengungsi dari luar negeri, kata Samsul, pihaknya tetap mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Menurut Samsul, Pemda tidak memiliki kewenangan apa pun terkait pengamanan pengungsi dari luar negeri. Hal ini berlaku terhadap pengungsi Rohingya yang selama 2,5 bulan terakhir ditampung sementara di penampungan berlokasi di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat.
Petugas Satpol PP Aceh Barat yang ditempatkan selama ini secara bergantian, bertugas untuk mengamankan aset milik Pemda. Sebab, kebetulan para pengungsi tersebut ditempatkan di kompleks pusat perkantoran Pemda.
Sehingga secara tugas pokok dan fungsi, personel dari Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat berkewajiban untuk menjaga aset daerah, sehingga diharapkan aset daerah tidak ada yang hilang atau mengalami kerusakan.
Samsul menegaskan jika para imigran Rohingya memiliki niat untuk kabur dari Aceh Barat, seketat apa pun para warga asing tersebut tetap berusaha mencari peluang untuk melarikan diri.
"Kalau niat mereka ingin menetap (di Aceh Barat) pasti tidak kabur, tapi kalau mereka ingin keluar (kabur) pasti mereka mencari cara untuk lari," katanya.
Berita Terkait
-
Aceh Kembali Tampung Rohingya: Shelter Baru untuk 92 Imigran di Lhokseumawe
-
Diplomasi Bilateral Penting untuk Atasi Isu Rohingya
-
Penanganan Pengungsi Rohingya, BKSAP Dorong Solusi Regional
-
Malaysia Usir Dua Kapal Pengangkut 300 Migran Myanmar
-
Bangladesh Kewalahan! 60.000 Rohingya Masuk Diam-Diam di Tengah Konflik Myanmar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
Kunjungi SRMP Medan, Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak
-
Lengkap Doa Awal Tahun Baru 1 Muharram 1448 H, Arab, Latin, dan Artinya
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Pidie Aceh, 4 Orang Meninggal Dunia
-
PSMS Medan Tunjuk Sosok Berlisensi UEFA Pro sebagai Direktur Teknik