
SuaraSumut.id - Kaburnya pengungsi Rohingya dari tempat penampungan sementara pada Sabtu 1 Juni 2024 bukanlah tanggung jawab Pemkab Aceh Barat.
Hal ini dikatakan oleh Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Teuku Samsul Alam.
"Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan khusus untuk menjaga pengungsi Rohingya," katanya melansir Antara, Selasa (4/6/2024).
Dalam menangani pengungsi dari luar negeri, kata Samsul, pihaknya tetap mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Menurut Samsul, Pemda tidak memiliki kewenangan apa pun terkait pengamanan pengungsi dari luar negeri. Hal ini berlaku terhadap pengungsi Rohingya yang selama 2,5 bulan terakhir ditampung sementara di penampungan berlokasi di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat.
Petugas Satpol PP Aceh Barat yang ditempatkan selama ini secara bergantian, bertugas untuk mengamankan aset milik Pemda. Sebab, kebetulan para pengungsi tersebut ditempatkan di kompleks pusat perkantoran Pemda.
Sehingga secara tugas pokok dan fungsi, personel dari Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat berkewajiban untuk menjaga aset daerah, sehingga diharapkan aset daerah tidak ada yang hilang atau mengalami kerusakan.
Samsul menegaskan jika para imigran Rohingya memiliki niat untuk kabur dari Aceh Barat, seketat apa pun para warga asing tersebut tetap berusaha mencari peluang untuk melarikan diri.
"Kalau niat mereka ingin menetap (di Aceh Barat) pasti tidak kabur, tapi kalau mereka ingin keluar (kabur) pasti mereka mencari cara untuk lari," katanya.
Berita Terkait
-
Malaysia Usir Dua Kapal Pengangkut 300 Migran Myanmar
-
Bangladesh Kewalahan! 60.000 Rohingya Masuk Diam-Diam di Tengah Konflik Myanmar
-
Krisis Rohingya Memburuk, 60.000 Pengungsi Baru Banjiri Bangladesh
-
Nasib Muslim Rohingya Kian Suram, Dibantai Dua Kubu Bersenjata
-
ICC Keluarkan Surat Penangkapan Kepala Junta Myanmar, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin