SuaraSumut.id - Pria paruh baya berinisial HM (51) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), diduga melecehkan seorang janda inisial PEP (49). Akibat perbuatannya, HM ditangkap polisi.
"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di Kecamatan Parbuluan. Pelaku merupakan tetangga korban," kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (10/6/2024).
Meetson mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis 6 Juni 2024. Awalnya korban sedang berjalan pulang dari ladang miliknya. Tiba-tiba korban bertemu dengan pelaku yang sedang menyadap pohon Aren miliknya.
"Saat bertemu, keduanya sempat mengobrol. Di mana pelaku menanyakan alasan korban cepat pulang," ujarnya.
Saat sedang mengobrol, pelaku tergiur melihat kemolekan payudara korban. Dirinya pun tiba-tiba meremas bagian dada korban. Di situ korban sempat memukul tangan pelaku untuk dilepaskan.
"Namun, pelaku kembali meremas bagian dada hingga membuat korban menangis dan menjerit," ucapnya.
Mendengar jeritan korban, kata Meetson, pelaku langsung kabur melarikan diri. Korban yang tak terima lalu melakukan visum terhadap bagian tubuh yang diremas pelaku.
Hasil visum menunjukkan bekas cengkraman tangan pelaku, beserta luka akibat cakar dari tangan tersangka. Kasus ini akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Dairi.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di dalam rumah. Pelaku lalu dibawa ke Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Meetson, alasan meremas dada korban karena spontan.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 289 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?