SuaraSumut.id - Pria paruh baya berinisial HM (51) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), diduga melecehkan seorang janda inisial PEP (49). Akibat perbuatannya, HM ditangkap polisi.
"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di Kecamatan Parbuluan. Pelaku merupakan tetangga korban," kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (10/6/2024).
Meetson mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis 6 Juni 2024. Awalnya korban sedang berjalan pulang dari ladang miliknya. Tiba-tiba korban bertemu dengan pelaku yang sedang menyadap pohon Aren miliknya.
"Saat bertemu, keduanya sempat mengobrol. Di mana pelaku menanyakan alasan korban cepat pulang," ujarnya.
Saat sedang mengobrol, pelaku tergiur melihat kemolekan payudara korban. Dirinya pun tiba-tiba meremas bagian dada korban. Di situ korban sempat memukul tangan pelaku untuk dilepaskan.
"Namun, pelaku kembali meremas bagian dada hingga membuat korban menangis dan menjerit," ucapnya.
Mendengar jeritan korban, kata Meetson, pelaku langsung kabur melarikan diri. Korban yang tak terima lalu melakukan visum terhadap bagian tubuh yang diremas pelaku.
Hasil visum menunjukkan bekas cengkraman tangan pelaku, beserta luka akibat cakar dari tangan tersangka. Kasus ini akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Dairi.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di dalam rumah. Pelaku lalu dibawa ke Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Meetson, alasan meremas dada korban karena spontan.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 289 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional