SuaraSumut.id - Pria paruh baya berinisial HM (51) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), diduga melecehkan seorang janda inisial PEP (49). Akibat perbuatannya, HM ditangkap polisi.
"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di Kecamatan Parbuluan. Pelaku merupakan tetangga korban," kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (10/6/2024).
Meetson mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis 6 Juni 2024. Awalnya korban sedang berjalan pulang dari ladang miliknya. Tiba-tiba korban bertemu dengan pelaku yang sedang menyadap pohon Aren miliknya.
"Saat bertemu, keduanya sempat mengobrol. Di mana pelaku menanyakan alasan korban cepat pulang," ujarnya.
Saat sedang mengobrol, pelaku tergiur melihat kemolekan payudara korban. Dirinya pun tiba-tiba meremas bagian dada korban. Di situ korban sempat memukul tangan pelaku untuk dilepaskan.
"Namun, pelaku kembali meremas bagian dada hingga membuat korban menangis dan menjerit," ucapnya.
Mendengar jeritan korban, kata Meetson, pelaku langsung kabur melarikan diri. Korban yang tak terima lalu melakukan visum terhadap bagian tubuh yang diremas pelaku.
Hasil visum menunjukkan bekas cengkraman tangan pelaku, beserta luka akibat cakar dari tangan tersangka. Kasus ini akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Dairi.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di dalam rumah. Pelaku lalu dibawa ke Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Meetson, alasan meremas dada korban karena spontan.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 289 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum