SuaraSumut.id - Dua orang narapidana penghuni Lapas Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, inisial FE (23) dan AG (31) ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba di dalam penjara.
Kasat Narkoba Polres Aceh Barat AKP Shandy Saputra mengatakan pengungkapan bermula dari seorang pria tak dikenal menitipkan satu kantong plastik berisi perlengkapan mandi untuk kedua pelaku.
"Barang itu dititipkan kepada pria berinisial MU. Kemudian MU memberitahukan petugas piket Lapas untuk memeriksa barang tersebut," katanya melansir Antara Selasa (11/6/2024).
Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan sabun dan deodoran yang di dalamnya berisi narkoba jenis sabu.
"Petugas piket lalu memanggil FE yang berada di kamar 26 blok A dan memperlihatkan kantong plastik berisi perlengkapan mandi yang di dalamnya berisi sabu," ujarnya.
FE mengaku barang titipan itu adalah milik AG. Selanjutnya, petugas memanggil AG yang berada di kamar 26 Blok A.
"AG mengakui narkoba itu miliknya dan dan rekannya FE diduga ikut terlibat," ucapnya.
Petugas Lapas kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Polisi lalu tiba di lokasi dan menyita deodoran dan barang bukti diduga sabu seberat 3,61 gram, serta satu unit handphone.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) dari Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Pidana 4 sampai dengan 12 Tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
Eks Narapidana Jadi Presiden Klub Portugal, Dahulu Berjaya Bersama Barcelona
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pria Tewas Dihajar Teman di Simalungun, Diduga Gegara Dituduh Ambil Kunci Motor
-
Lirik Lagu Cita-citaku (Gak Jadi Polisi) yang Ditarik dari Peredaran
-
Ramadan di Medan Tak Pernah Biasa! Ini Hal Unik yang Bisa Ditemui
-
Pria di Karo Cabuli Anak Tetangga, Korban Disembunyikan Dalam Lemari
-
Cara Cetak Bukti Penukaran Uang Baru 2026 BI, Pahami agar Jangan Sampai Lupa