SuaraSumut.id - Dua orang narapidana penghuni Lapas Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, inisial FE (23) dan AG (31) ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba di dalam penjara.
Kasat Narkoba Polres Aceh Barat AKP Shandy Saputra mengatakan pengungkapan bermula dari seorang pria tak dikenal menitipkan satu kantong plastik berisi perlengkapan mandi untuk kedua pelaku.
"Barang itu dititipkan kepada pria berinisial MU. Kemudian MU memberitahukan petugas piket Lapas untuk memeriksa barang tersebut," katanya melansir Antara Selasa (11/6/2024).
Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan sabun dan deodoran yang di dalamnya berisi narkoba jenis sabu.
"Petugas piket lalu memanggil FE yang berada di kamar 26 blok A dan memperlihatkan kantong plastik berisi perlengkapan mandi yang di dalamnya berisi sabu," ujarnya.
FE mengaku barang titipan itu adalah milik AG. Selanjutnya, petugas memanggil AG yang berada di kamar 26 Blok A.
"AG mengakui narkoba itu miliknya dan dan rekannya FE diduga ikut terlibat," ucapnya.
Petugas Lapas kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Polisi lalu tiba di lokasi dan menyita deodoran dan barang bukti diduga sabu seberat 3,61 gram, serta satu unit handphone.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) dari Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Pidana 4 sampai dengan 12 Tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Sambo S2 di Lapas Pakai Beasiswa, Logika Kita yang Rusak atau Dia yang Sakti?
-
Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!
-
Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Limbah Kayu Pantai Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekspor oleh Wayan
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi