SuaraSumut.id - Lima mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan divonis lima bulan penjara karena terlibat dalam aksi tawuran.
Para terdakwa adalah Mikael J. Simanjuntak, Adi Kristian Sihombing, Oskar Bastian Yope Simanullang, Oky Michael Siahaan, dan Iyan Franseda Hutahaean.
"Menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa masing-masing pidana penjara selama lima bulan," kata hakim ketua Khamozaro Waruwu, di PN Medan, melansir Antara, Rabu (12/6/2024).
Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer, yakni melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHPidana.
"Para terdakwa secara bersama-sama dengan sengaja di muka umum terbukti melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," ujarnya.
JPU Kejari Medan Risnawati Ginting mengaku pihaknya bakal mengajukan banding atas vonis lima bulan penjara tersebut.
Pasalnya, vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut kelima terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun.
"Kita akan mengajukan banding atas vonis lima bulan yang diberikan majelis hakim," ungkapnya.
Diketahui, kelima terdakwa bersama-sama dengan sengaja dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di Fakultas Hukum UHN Medan, Selasa (23/1).
Mereka melakukan penyerangan dengan cara melemparkan batu ke mahasiswa, dan ke arah Gedung Fakultas Hukum UHN mengakibatkan kaca ruangan kelas pecah.
Berita Terkait
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
-
Dendam Membara di Klender: Tawuran Antar Kampung Pecah Lagi, Polisi Sita Sajam
-
Tawuran Brutal di Kereta Paris: Remaja Bersenjata Kapak, Pedang, & Tongkat Baseball
-
Jasad 7 ABG Tewas di Kali Bekasi Positif Etanol Plus Bahan Kimia Jenis Ini
-
Misteri 7 Mayat ABG di Kali Bekasi Terungkap: Tawuran Gagal Berujung Tewas Mengambang
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
4 Korban Hilang saat Longsor di Karo Ditemukan Meninggal Dunia
-
4 Orang Tewas Dalam Banjir Bandang di Sibolangit, 2 Masih Hilang
-
Kembali Pimpin Medan usai Kampanye Pilgub Sumut, Bobby Nasution Resmikan 60 Bus Listrik
-
Longsor di Karo Sumut, 10 Orang Hilang
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang 5 Lokasi di Sumut, 10 Orang Tewas