SuaraSumut.id - Lima mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan divonis lima bulan penjara karena terlibat dalam aksi tawuran.
Para terdakwa adalah Mikael J. Simanjuntak, Adi Kristian Sihombing, Oskar Bastian Yope Simanullang, Oky Michael Siahaan, dan Iyan Franseda Hutahaean.
"Menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa masing-masing pidana penjara selama lima bulan," kata hakim ketua Khamozaro Waruwu, di PN Medan, melansir Antara, Rabu (12/6/2024).
Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer, yakni melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHPidana.
"Para terdakwa secara bersama-sama dengan sengaja di muka umum terbukti melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," ujarnya.
JPU Kejari Medan Risnawati Ginting mengaku pihaknya bakal mengajukan banding atas vonis lima bulan penjara tersebut.
Pasalnya, vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut kelima terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun.
"Kita akan mengajukan banding atas vonis lima bulan yang diberikan majelis hakim," ungkapnya.
Diketahui, kelima terdakwa bersama-sama dengan sengaja dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di Fakultas Hukum UHN Medan, Selasa (23/1).
Mereka melakukan penyerangan dengan cara melemparkan batu ke mahasiswa, dan ke arah Gedung Fakultas Hukum UHN mengakibatkan kaca ruangan kelas pecah.
Berita Terkait
-
Viral Keributan Pelajar di Menteng, Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya
-
Viral Tawuran di Matraman Raya, Polisi Smackdown Pelajar Berpakaian Sekolah
-
Hendak Tawuran di Cakung, 2 Pemuda Ditangkap Brimob Polda Metro Jaya
-
Dipicu Sengkarut U-Turn, 5 Pelaku Tawuran Bersenjata Stik Golf di Saharjo Diringkus Polisi
-
Jurus Jangka Panjang Pramono Anung Atasi Tawuran: Alihkan Energi Anak Muda ke Olahraga
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Pengendara Motor di Simalungun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
-
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...
-
Cara Menghilangkan Noda Kopi di Cangkir, Cukup Pakai Bahan di Rumah
-
Petani Diduga Tewas Tertimpa Kelapa Sawit di Simalungun
-
5 Benda Paling Kotor di Dapur yang Sering Tak Disadari, Apa Saja?