SuaraSumut.id - Sekitar 1,14 juta anak di Indonesia masih terlibat dalam situasi pekerja anak. Mereka ditemukan di berbagai sektor, termasuk informal seperti menjadi anak jalanan atau pemulung.
Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholihah, melansir Antara, Rabu (12/6/2024).
"Bahkan, mohon maaf, di KPAI sendiri data mengenai anak yang dilacurkan itu cukup tinggi. Apalagi saat ini difasilitasi oleh pemanfaatan media ya. Ya saya harus sampaikan gitu, data-data prostitusi online di situ hampir 80 persen adalah usia anak," katanya.
Pekerjaan itu merupakan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk, yang memberikan dampak pada fisik dan psikis. Padahal, dalam Konvensi Organisasi Buruh Internasional Nomor 138, usia minimal anak boleh bekerja adalah 15 tahun.
Dalam penerapan Undang-Undang Ketenagakerjaan nasional, realita di daerah-daerah berbeda, dan banyak sekali orang tua yang turut menyuruh anak-anaknya untuk bekerja, karena merasa mendapatkan manfaat dari hal itu.
"Misalnya di Karawang, beberapa yang menjadi lumbung padi kita ketika musim panen, sekolah sepi itu. Karena semuanya berbondong-bondong untuk panen ke sawah gitu," ucapnya.
Kemudian contoh lainnya, kata dia, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana anak-anaknya memanen tembakau.
Isu pekerja anak adalah isu yang multi dimensi, kata dia, bukan hanya tentang ekonomi namun juga dalam pengasuhan serta pemenuhan hak-hak anak, sehingga kolaborasi menjadi kunci untuk menangani hal itu. Sebagai contoh, lanjutnya, pemerintah daerah (pemda) dapat berperan serta melalui Kota atau Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dalam 24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
"Di sini mengikat faktor-faktor, misalnya dunia usaha, dunia usaha juga harus sudah punya aturan, SOP, mekanisme bahkan di tingkat HRD bahwa usia yang memang layak masuk dalam tenaga kerjaan, tenaga kerja muda itu di atas usia anak, yaitu 18 tahun," katanya.
Pihaknya melakukan pengawasan bersama Dewan Pengawas Ketenagakerjaan dan melihat masih adanya anak-anak yang terlibat dalam situasi tersebut.
Sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh mereka, kata dia, adalah penarikan dari dunia kerja, remediasi, dan dikembalikan bekerja di tempat itu saat sudah dewasa.
Adapun untuk keluarga, kata dia, intervensinya adalah berupa penyadaran, edukasi, serta peningkatan kualitas dalam pengasuhan.
"Kita bisa bayangkan kalau di level sekolah pemerintah daerah, misalnya, sudah mengajak semua pihak, tetapi di keluarganya malah masih memperlakukan anak-anak kita ini untuk membantu dapurnya, membantu saat misalnya panen, dan lain sebagainya," katanya.
Berita Terkait
-
Microcredentials vs Sertifikat Online, Mana Menjanjikan di Dunia Kerja?
-
Bunda Corla Kerja Apa? Mantap Tinggal di Jerman Kini Kritik Lowongan Kerja di Indonesia
-
Tesla Buka Lowongan Kerja, Gajinya Sampai Rp 54 Juta
-
Apa Pekerjaan Orang Tua Agnez Mo? Anaknya Curhat Tak Lahir di Keluarga Tajir, Akui Berat Didenda Rp1,5 M
-
Menteri PU Operasikan Ruas Jalan Tol Secara Fungsional Selama Mudik Lebaran, Ini Daftarnya
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online