Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 13 Juni 2024 | 23:33 WIB
Ruko berlantai tiga tempat pembuatan ekstasi di Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

"Sekarang udah tutup, sudah lama tutupnya, gak tahu sekarang usahanya apa. Kalau komunikasi paling say hello aja, agak kurang bersosialisasi," jelasnya.

Sutarman sama sekali tidak menyangka kalau pasutri penghuni rumah tersebut beralih menjadi pembuat ekstasi.

"Gak curiga selama ini orang biasa-biasa. Orang ini punya ruko sendiri, orang lama, nama bapaknya Asun usia 70 tahun, nama anaknya kalau panggilannya Hendrik (HK)," katanya.

Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan lab narkoba itu berada di salah satu rumah di Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area.

"Kita mendapatkan pabrik ekstasi di daerah (Jalan Kapten Jumhana), dengan pembuat dan sekaligus yang mengedarkan," jelasnya.

Mukti menjelaskan pengungkapan ini merupakan pengembangan lab narkoba yang ditemukan di Sunter, Jakarta Utara dan di Bali.

Adapun pelaku yang ditangkap berinisial HK (pemilik lab), DK (istri HK), SS (pemesan alat cetak) AP (kurir), HD (pemesan ekstasi), dan S saksi pembuatan ekstasi. Ada dua orang pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dari pengungkapan ini, kata Mukti, turut disita barang bukti berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine lab ekstasi, bahan kimia sebanyak 8,9 kilogram.

"Kemudian, bahan kimia cair sebanyak 285 liter, ekstasi sebanyak 670 butir, mephedrone merupakan serbuk seberat 532,92 gram," katanya.

Load More