Suhardiman
Kamis, 13 Juni 2024 | 23:33 WIB
Ruko berlantai tiga tempat pembuatan ekstasi di Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

Mukti menjelaskan pengungkapan ini merupakan pengembangan lab narkoba yang ditemukan di Sunter, Jakarta Utara dan di Bali.

Adapun pelaku yang ditangkap berinisial HK (pemilik lab), DK (istri HK), SS (pemesan alat cetak) AP (kurir), HD (pemesan ekstasi), dan S saksi pembuatan ekstasi. Ada dua orang pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dari pengungkapan ini, kata Mukti, turut disita barang bukti berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine lab ekstasi, bahan kimia sebanyak 8,9 kilogram.

"Kemudian, bahan kimia cair sebanyak 285 liter, ekstasi sebanyak 670 butir, mephedrone merupakan serbuk seberat 532,92 gram," katanya.

Load More