SuaraSumut.id - Setelah buron selama 4 tahun, DPO kasus dugaan penipuan anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu bank negara di Mandailing Natal (Madina), diringkus di Batam.
Pelaku berinisial BP itu diciduk jajaran Polres Mandailing Natal bersama Polres Balerang. Kabar penangkapan itu dibenarkan Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh.
Dia menerangkan, kasus penipuan ini terungkap dari korban S yang baru membuat kartu ATM di customer service bank negara di Kecamatan Batahan, Kabupaten Madina pada 2019 silam.
Saat itu, tersangka bekerja sebagai security di bank tersebut. Lalu, korban keluar dari bank dan meminta diajarkan menggunakan ATM.
Korban meminta pelaku mentransfer uang ke penerima yang dimaksud. Kemudian, tersangka meminta pin ATM korban dan kemudian menukarnya hingga memberikan ATM orang lain kepada korban.
"Perbuatan pelaku merugikan korban hingga Rp 65 juta," katanya, dikutip Sabtu (15/6/2024).
Atas perbuatan itu, tersangka BP dijerat Pasal 378 KHUP atau Pasal 372 KHUP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Sementara itu, pengacara pelapor berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah kabur dari pengejaran polisi.
"Saya berharap tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan penangkapan ini akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa yang akan datang," ucapnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja