SuaraSumut.id - Setelah buron selama 4 tahun, DPO kasus dugaan penipuan anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu bank negara di Mandailing Natal (Madina), diringkus di Batam.
Pelaku berinisial BP itu diciduk jajaran Polres Mandailing Natal bersama Polres Balerang. Kabar penangkapan itu dibenarkan Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh.
Dia menerangkan, kasus penipuan ini terungkap dari korban S yang baru membuat kartu ATM di customer service bank negara di Kecamatan Batahan, Kabupaten Madina pada 2019 silam.
Saat itu, tersangka bekerja sebagai security di bank tersebut. Lalu, korban keluar dari bank dan meminta diajarkan menggunakan ATM.
Korban meminta pelaku mentransfer uang ke penerima yang dimaksud. Kemudian, tersangka meminta pin ATM korban dan kemudian menukarnya hingga memberikan ATM orang lain kepada korban.
"Perbuatan pelaku merugikan korban hingga Rp 65 juta," katanya, dikutip Sabtu (15/6/2024).
Atas perbuatan itu, tersangka BP dijerat Pasal 378 KHUP atau Pasal 372 KHUP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Sementara itu, pengacara pelapor berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah kabur dari pengejaran polisi.
"Saya berharap tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan penangkapan ini akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa yang akan datang," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
-
XYZ Live Ground: Festival Musik Lintas Generasi Kembali Guncang Batam!
-
Setahun Tragedi Rempang: Warga Tabur Bunga, Tolak Relokasi Demi Nenek Moyang
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024
-
BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
-
2 Eks Pejabat Disdik Aceh Dituntut Masing-masing 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel
-
Lagi! Begal Sadis yang Bunuh Korbannya di Medan Dikirim ke Kamar Mayat