SuaraSumut.id - Setelah buron selama 4 tahun, DPO kasus dugaan penipuan anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu bank negara di Mandailing Natal (Madina), diringkus di Batam.
Pelaku berinisial BP itu diciduk jajaran Polres Mandailing Natal bersama Polres Balerang. Kabar penangkapan itu dibenarkan Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh.
Dia menerangkan, kasus penipuan ini terungkap dari korban S yang baru membuat kartu ATM di customer service bank negara di Kecamatan Batahan, Kabupaten Madina pada 2019 silam.
Saat itu, tersangka bekerja sebagai security di bank tersebut. Lalu, korban keluar dari bank dan meminta diajarkan menggunakan ATM.
Korban meminta pelaku mentransfer uang ke penerima yang dimaksud. Kemudian, tersangka meminta pin ATM korban dan kemudian menukarnya hingga memberikan ATM orang lain kepada korban.
"Perbuatan pelaku merugikan korban hingga Rp 65 juta," katanya, dikutip Sabtu (15/6/2024).
Atas perbuatan itu, tersangka BP dijerat Pasal 378 KHUP atau Pasal 372 KHUP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Sementara itu, pengacara pelapor berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah kabur dari pengejaran polisi.
"Saya berharap tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan penangkapan ini akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa yang akan datang," ucapnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional