SuaraSumut.id - Tanaman ganja ditemukan di ladang warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Seorang ibu dan anaknya turut diamankan.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane mengatakan ladang ganja itu ditemukan di perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau.
"Ladang tersebut milik tersangka SG alias Cege yang hingga kini masih dalam pengejaran," katanya, Senin (17/6/2024).
Rinaldy mengatakan informasi adanya ladang ganja itu diterima pada Kamis 13 Juni 2024 malam. Setelah diselidiki ladang itu milik SG.
Petugas kemudian menuju lokasi. Sesampainya di sana, anjing penjaga rumah menggonggong, mengindikasikan kedatangan petugas.
"Tersangka SG melarikan diri melalui dapur menuju jurang yang dipenuhi semak belukar. Upaya pengejaran oleh petugas tidak membuahkan hasil," ujarnya.
Di rumah tersebut, kata Rinaldy, petugas menemukan istri tersangka inisial SMB (38) dan anaknya RAG (17). Mereka lalu dibawa ke perladangan ganja tersebut.
Di sana petugas menemukan 24 batang tanaman ganja yang ditanam di antara pohon kopi. Tanaman ganja itu diperkirakan berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter.
"Tanaman ganja itu diikat pada pohon kopi atau bambu panjang agar tidak terlihat menonjol. Semua tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti," ucapnya.
Selanjutnya, tanaman ganja beserta istri dan anak tersangka dibawa ke Polsek Dolok Silau guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Bongkar Ladang Ilegal di Hutan, TNI Temukan 740 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Kronologi Mencekam Sekuriti-Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat Sihaporas, Ibu-ibu Dipukuli
-
Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat: Anak Disabilitas Dipukul, Rumah dan Posko Dibakar!
-
Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan