Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 18 Juni 2024 | 18:05 WIB
Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Rabu 19 Juni 2024.

"Untuk Kusnadi informasinya pemeriksaan Rabu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, melansir Antara, Selasa (18/6/2024).

Tessa mengatakan, pemeriksaan Kusnadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku. Namun demikian, Tessa enggan membeberkan materi pemeriksaan Kusnadi besok.

"Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku.

Selain memeriksa tiga saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan Harun Masiku, KPK juga memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

Hasto Kristiyanto pada Senin 10 Juni 2024 diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK. Penyidik KPK telah menyita ponsel milik Hasto dan Kusnadi, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP.

Diketahui, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap. Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara itu adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Load More