SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Rabu 19 Juni 2024.
"Untuk Kusnadi informasinya pemeriksaan Rabu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, melansir Antara, Selasa (18/6/2024).
Tessa mengatakan, pemeriksaan Kusnadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku. Namun demikian, Tessa enggan membeberkan materi pemeriksaan Kusnadi besok.
"Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku.
Selain memeriksa tiga saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan Harun Masiku, KPK juga memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.
Hasto Kristiyanto pada Senin 10 Juni 2024 diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK. Penyidik KPK telah menyita ponsel milik Hasto dan Kusnadi, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP.
Diketahui, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap. Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara itu adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026