SuaraSumut.id - Heboh nama 15 anggota Polrestabes Medan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas pelanggaran kode etik dan tindak pidana lainnya.
Adapun 15 orang anggota kepolisian yang masuk DPO, yaitu Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha.
Kemudian, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Mulyadi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K. Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang dan Brigadir Rudianto Ginting.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ke-15 orang itu dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Makna DPO ini, kata Hadi, sebagai keterbukaan informasi terhadap anggota kepolisian yang menyimpang dari kode etik profesi Polri diberikan tindakan tegas.
"Terhadap yang 15 orang tersebut itu sudah dilakukan PTDH berdasarkan sidang etik yang dilakukan oleh Polrestabes Medan. Jadi status mereka adalah anggota yang sudah di-PTDH," ujar Hadi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (19/6/2024).
Hadi mengatakan 15 orang yang dipecat itu diawali dari pelanggaran disiplin, seperti tidak masuk kantor setelah sekian puluh hari.
"Dikalkulasikan menjadi pelanggaran disiplin, kemudian ada yang disersi hingga 60 hari. Pada akhirnya didudukan sebagai tindakan indisipliner, dan dilakukan sidang PTDH," ucap Hadi.
Menurutnya, tindakan indisipliner yang dilakukan 15 anggota Polrestabes Medan tersebut terjadi sejak tahun 2018-2020, dan kemudian dipecat tahun 2022-2023.
Hadi tidak menampik adanya peristiwa tindak pidana perampokan atau pemerasan yang dilakukan sejumlah orang dari 15 nama tersebut. Tapi, tindakan pidana itu terjadi setelah mereka dipecat.
"Yang tadi saya bilang semua perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri akan ditindak tegas," jelasnya.
"Terkait dengan peristiwa-peristiwa pidana lainnya, itu dilakukan setelah atau pasca putusan sidang itu," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD