SuaraSumut.id - Heboh nama 15 anggota Polrestabes Medan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas pelanggaran kode etik dan tindak pidana lainnya.
Adapun 15 orang anggota kepolisian yang masuk DPO, yaitu Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha.
Kemudian, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Mulyadi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K. Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang dan Brigadir Rudianto Ginting.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ke-15 orang itu dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Makna DPO ini, kata Hadi, sebagai keterbukaan informasi terhadap anggota kepolisian yang menyimpang dari kode etik profesi Polri diberikan tindakan tegas.
"Terhadap yang 15 orang tersebut itu sudah dilakukan PTDH berdasarkan sidang etik yang dilakukan oleh Polrestabes Medan. Jadi status mereka adalah anggota yang sudah di-PTDH," ujar Hadi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (19/6/2024).
Hadi mengatakan 15 orang yang dipecat itu diawali dari pelanggaran disiplin, seperti tidak masuk kantor setelah sekian puluh hari.
"Dikalkulasikan menjadi pelanggaran disiplin, kemudian ada yang disersi hingga 60 hari. Pada akhirnya didudukan sebagai tindakan indisipliner, dan dilakukan sidang PTDH," ucap Hadi.
Menurutnya, tindakan indisipliner yang dilakukan 15 anggota Polrestabes Medan tersebut terjadi sejak tahun 2018-2020, dan kemudian dipecat tahun 2022-2023.
Hadi tidak menampik adanya peristiwa tindak pidana perampokan atau pemerasan yang dilakukan sejumlah orang dari 15 nama tersebut. Tapi, tindakan pidana itu terjadi setelah mereka dipecat.
"Yang tadi saya bilang semua perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri akan ditindak tegas," jelasnya.
"Terkait dengan peristiwa-peristiwa pidana lainnya, itu dilakukan setelah atau pasca putusan sidang itu," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun