SuaraSumut.id - KPU Sumut menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPRD Kabupaten Samosir dan Kabupaten Nias Selatan (Nisel) digelar pada 29 Juni 2024.
Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pileg 2024.
"PSU di Samosir dilaksanakan di satu TPS dan Nias Selatan di delapan TPS," kata Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy, melansir Antara, Kamis (20/6/2024).
Robby menjelaskan bahwa PSU di Samosir bakal dilaksanakan di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.
Sedangkan PSU di Nisel bakal dilaksanakan Kecamatan Simuk, yakni di TPS 1 Desa Silina, TPS 1 Desa Silina Baru, TPS 1 dan 2 Desa Gobo, TPS 1 dan 2 Desa Gobo Baru, TPS 1 Desa Gondia, dan TPS 1 Desa Maufa.
"Ada 1.409 daftar pemilih tetap (DPT) di PSU untuk DPRD Nias Selatan dan 277 daftar pemilih tetap di PSU untuk DPRD Samosir," ujarnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Samosir dan KPU Nias Selatan untuk mempersiapkan pelaksanaan PSU tersebut.
"Logistik untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Samosir sudah selesai disalurkan. Sementara logistik untuk PSU di Nias Selatan masih dicari transportasi yang aman karena terkendala tingginya ombak di wilayah itu," ujar dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu berharap PSU di dua kabupaten itu dilaksanakan dengan profesional sehingga berjalan dengan baik.
Pihaknya akan melakukan pengawasan melekat dengan menurunkan tim sehingga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, agar pelaksanaan itu berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan," katanya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir
-
Pembuktian Kualitas Pelumas Premium di Medan Ekstrem Samosir dan Danau Toba
-
Menyusuri Jalur TeleSamosir: Wisata Edukasi Geologi di Jantung Kaldera Toba
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ayah Penelantar Anak di Aceh Dihukum Bersihkan Masjid 100 Jam
-
Dukung Gelaran Internasional, Kanwil Imigrasi Sumut Terima Audiensi Ikatan Motor Indonesia
-
Pilu Driver Ojol Disabilitas di Medan, Ditabrak Angkot - Motor Dibawa Kabur Maling
-
Duduk Santai di Rel, Wanita 55 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Medan
-
6 Hari Penuh Harapan Berakhir Duka, Korban Hanyut di Sungai Lau Biang Ditemukan Tewas