SuaraSumut.id - Polresta Banda Aceh meminta masyarakat yang melihat oknum polisi bermain judi online untuk segera melapor. Pelaporan dapat dilakukan lewat WhatsApp dengan nomor 082316851998.
"Masyarakat yang mengetahui ada oknum dari anggota kami baik Polresta maupun Polsek jajaran bermain judi online, tolong informasikan," kata Kapolres Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, melansir Antara, Kamis (20/6/2024).
Fahmi menegaskan bahwa pihaknya akan memproses hukum anggota yang terlibat judi online.
"Jika ada laporan akan kami tindaklanjuti, dan pasti kami proses. Ini kami pastikan," ujarnya.
"Kalau memang tertangkap tangan dan bisa kita buktikan, maka akan kami proses secara etik dan juga pidananya," sambungnya.
Fahmi mengklaim hingga saat ini belum ada anggota Polresta Banda Aceh tertangkap tangan bermain judi online.
Ia telah menginstruksikan kepada pejabat di jajarannya untuk memeriksa handphone anggota guna melihat apakah ada tidaknya aplikasi judi online.
"Terkait dengan etik anggota yang kita tangani sejauh ini belum ada satupun yang terkait dengan judi online, tetapi pada perkara yang lain. Dan untuk upaya pencegahan terus kita lakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Waspada Cuci Uang Bermodus Aset Digital, IMC Usul Judol Masuk RUU Perampasan Aset
-
Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol
-
Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol
-
Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini
-
Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar
-
Ratusan UMKM Perempuan Ikuti Pelatihan Kewirausahaan di Medan
-
Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya
-
Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati
-
Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang