SuaraSumut.id - Apes dialami dua maling pagar rumah di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung. Usai berhasil beraksi, keduanya malah jumpa dengan polisi saat membawa pagar curian. Sontak saja kedua pelaku berinisial ARL (31) dan W (26) langsung digelandang ke Polsek Medan Area.
"Kedua pelaku diamankan saat sedang membawa pagar dengan mengendarai sepeda motor," kata Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang, Senin (24/6/2024).
Hendrik mengatakan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri pagar milik rumah warga. Aksi pencurian pagar itu pun memang telah direncanakan.
"Rencananya barang bukti pagar curian ini akan dijual kepada penadah. Bahkan, salah satu dari pelaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan," ungkapnya.
Karena lokasi pencurian di Jalan Letda Sujono, kata Hendrik, kedua pelaku segera diserahkan ke Mapolsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk proses hukum selanjutnya, kedua maling pagar ini diserahkan ke Polsek Medan Tembung," tukasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara di 3 Kasus Kriminal, Dari Penyerangan hingga Suap
-
Deretan Rekomendasi Film Korea Genre Kriminal, Tayang di Vidio!
-
Digagalkan Pemilik Rumah, 3 Calon Pencuri Motor di Jagakarsa Babak Belur Diamuk Massa!
-
Sinopsis Blood & Sweat, Drama Kriminal yang Dibintangi Anne Watanabe
-
Katanya Masa Depan Bangsa, tapi Kok Nyawa Anak Seolah Tak Berharga?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya