SuaraSumut.id - Seorang remaja putri usia 14 tahun di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), disetubuhi ayah tirinya inisial NBS (39). Pelaku selalu mengancam korban agar tidak memberitahu aksi bejatnya kepada siapapun.
"Pelaku merupakan ayah tiri korban. Pelaku melakukan perbuatannya di rumahnya," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, Selasa (25/6/2024).
Oloan Siahaan mengatakan NBS ditangkap di salah satu stasiun angkutan umum di Jalan Veteran, pada Kamis 24 Juni 2024.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanah Karo guna menjalani pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021.
"Dari hasil pemeriksaan didapatkan informasi dari pelaku jika dirinya sudah melakukan aksi tersebut sejak tahun 2021 lalu," ujarnya.
Saat melakukan aksinya, pelaku sempat menekan korban jika berani melaporkan tindakan itu maka pelaku akan mengulangi aksinya.
"Ada juga pelaku menekan korban, kalau memberitahukan aksinya tersebut, maka pelaku akan kembali melakukan hal yang sangat tidak dibenarkan tersebut kepadanya," ungkapnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di RTP Polres Tanah Karo. Pelaku pun dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
"Dari undang-undang tersebut, pelaku akan dijerat hukuman kurungan penjara selama maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman pidana," katanya.
Berita Terkait
-
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Karo, Kondisinya Membusuk
-
Pembunuhan Wartawan Karo: KPAI Desak Panglima TNI Bertindak, Korban Anak Belum Dapat Keadilan!
-
Misteri Kematian Wartawan Tribrata TV di Karo: Rumah Diduga Dibakar Usai Beritakan Perjudian
-
Wanita Prancis yang Hilang di Bukit Sipiso-piso Sumut Ditemukan, Begini Kondisinya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy