SuaraSumut.id - Seorang remaja putri usia 14 tahun di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), disetubuhi ayah tirinya inisial NBS (39). Pelaku selalu mengancam korban agar tidak memberitahu aksi bejatnya kepada siapapun.
"Pelaku merupakan ayah tiri korban. Pelaku melakukan perbuatannya di rumahnya," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, Selasa (25/6/2024).
Oloan Siahaan mengatakan NBS ditangkap di salah satu stasiun angkutan umum di Jalan Veteran, pada Kamis 24 Juni 2024.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanah Karo guna menjalani pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021.
"Dari hasil pemeriksaan didapatkan informasi dari pelaku jika dirinya sudah melakukan aksi tersebut sejak tahun 2021 lalu," ujarnya.
Saat melakukan aksinya, pelaku sempat menekan korban jika berani melaporkan tindakan itu maka pelaku akan mengulangi aksinya.
"Ada juga pelaku menekan korban, kalau memberitahukan aksinya tersebut, maka pelaku akan kembali melakukan hal yang sangat tidak dibenarkan tersebut kepadanya," ungkapnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di RTP Polres Tanah Karo. Pelaku pun dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
"Dari undang-undang tersebut, pelaku akan dijerat hukuman kurungan penjara selama maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman pidana," katanya.
Berita Terkait
-
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa
-
Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton